JAKARTA, Selendangsutra.id — Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan alam yang luar biasa. Namun, di tengah beban utang negara, berbagai persoalan seperti korupsi, pungutan liar (pungli), tata kelola sumber daya alam yang buruk, serta ketimpangan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang serius.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor. Upaya bersih-bersih birokrasi dan penegakan hukum harus berjalan secara nyata, transparan, serta tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat semata.
Di sisi lain, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Inilah momentum untuk membangun gerakan masyarakat yang mengawal kekayaan negara secara profesional, berbasis data, dan berlandaskan konstitusi. Relawan yang mencintai Indonesia harus mengambil bagian dalam pengawasan pembangunan, khususnya pada sektor pertambangan dan perkebunan yang menyangkut kekayaan negara serta kepentingan masyarakat daerah.
Selain itu, daerah-daerah yang memiliki kewenangan khusus juga perlu mendapatkan evaluasi menyeluruh. Kewenangan khusus seharusnya menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, bukan malah membuka ruang bagi lahirnya kekuasaan yang sulit diawasi.

Indonesia membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dari tingkat pusat hingga daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, lembaga pengawasan pemerintah, DPR/DPRD, pers, organisasi masyarakat, dan masyarakat sipil harus mempunyai ruang untuk bekerja secara independen dan transparan. Jangan sampai kekayaan alam Indonesia hanya memperkaya segelintir orang, sementara rakyat di sekitar kawasan tambang dan perkebunan tetap hidup dalam kemiskinan.
Pengawasan oleh masyarakat ini bukan berarti relawan mengambil alih kewenangan pemerintah atau aparat penegak hukum. Sebaliknya, relawan dapat menjadi “mata dan telinga” masyarakat dengan cara:
- Mengawal transparansi perizinan,
- Memperhatikan dampak lingkungan,
- Mengawasi pemenuhan kewajiban perusahaan kepada daerah dan masyarakat, serta
- Menyampaikan dugaan penyimpangan melalui jalur hukum yang berlaku.
Gerakan ini menegaskan peran penting relawan bagi bangsa. Relawan bukan pemburu jabatan, dan relawan bukan pengganti aparat penegak hukum. Relawan adalah bagian dari masyarakat yang ingin memastikan kekayaan Indonesia kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Indonesia harus bersih, tata kelola kekayaan alam harus transparan, dan hukum harus ditegakkan. Pada akhirnya, rakyatlah yang harus menjadi pemilik utama masa depan bangsa.
(H.R. DODY)
