BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Suparman Edy H., menggelar kegiatan Reses III Masa Sidang ke-7 Tahun Anggaran 2026 di Dusun Sukamukti RT 02/RW 01, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WIB tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta menghimpun berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Mustolih, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Srono Wiwid, Kaur Perencanaan Desa Kebaman Nur Hasim, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan organisasi, ketua RT/RW, unsur lembaga, insan media, serta ratusan warga dan tamu undangan lainnya.

Dalam forum dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan infrastruktur dan peningkatan fasilitas umum. Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah pembangunan lanjutan jalan paving di Dusun Blangkon, Desa Kebaman, menuju area pemakaman.
Nur Hasim, warga Dusun Blangkon, turut menyampaikan usulan pembangunan lanjutan paving menuju makam, pemasangan lampu penerangan jalan, serta pembangunan plengsengan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur lingkungan.
Aspirasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar akses menuju pemakaman semakin layak, aman, dan nyaman digunakan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas warga sehari-hari.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan penerangan jalan umum, serta pembenahan fasilitas lingkungan lainnya yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Suparman Edy H. menyatakan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikomunikasikan dengan pihak eksekutif sesuai kewenangan, prioritas pembangunan, serta kemampuan anggaran daerah.
“Reses ini adalah wadah bagi saya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Apa yang menjadi keluhan, masukan, dan harapan masyarakat akan saya bawa ke DPRD untuk diperjuangkan,” ungkap Suparman Edy H.
Ia juga berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan di lingkungan desa dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
Suparman Edy H. menegaskan, setiap usulan masyarakat perlu dicatat dan disusun secara terarah agar dapat disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan dan pembahasan anggaran daerah.
Usulan pembangunan lanjutan jalan paving menuju makam, penerangan jalan, dan plengsengan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa delapan titik kegiatan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) disebut telah terealisasi pada tahun 2025. Hal itu menjadi bagian dari catatan pelaksanaan aspirasi pembangunan yang perlu terus dikawal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Meski demikian, kebutuhan pembangunan di sejumlah wilayah masih memerlukan perhatian berkelanjutan. Oleh karena itu, usulan baru yang muncul dalam kegiatan reses akan dikonsep dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk dipertimbangkan dalam proses perencanaan serta penganggaran berikutnya.
Reses sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen. Melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, serta gagasan pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan wilayahnya.
Aspirasi yang dihimpun selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkuat Sinergi Masyarakat, Pemerintah Desa, dan DPRD
Pelaksanaan Reses III di Desa Kebaman diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam mendorong pembangunan yang merata dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Masyarakat juga diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif, disertai informasi mengenai lokasi, kondisi, serta skala prioritas pembangunan yang dibutuhkan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan tindak lanjut yang terukur, berbagai usulan masyarakat diharapkan dapat masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan sesuai prosedur dan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan reses tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan yang tepat sasaran membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak tahap penyampaian aspirasi hingga pengawasan pelaksanaannya.
Bagi warga Desa Kebaman, harapan terhadap peningkatan akses jalan, penerangan lingkungan, dan pembangunan plengsengan kini menjadi aspirasi yang perlu terus dikawal bersama, agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
