Rembang, Selendangsutra.id – Ketua pengurus pusat Majelis Permusyawaratan pengasuh pesantren se-indonesia (MP3I)” H. M. Zaim A Ma’shoem pengasuh pondok pesantren Lasem mengeluarkan siaran pers terkait tayangan Trans 7 yang Diduga Melecehkan Pesantren Lirboyo dan Dunia Pesantren
mengeluarkan siaran pers terkait tayangan televisi Trans 7 dalam program Expose yang dinilai melecehkan Pesantren Lirboyo khususnya dan dunia pesantren secara umum.
Ketua MP3I menghimbau seluruh MPW dan MPC MP3I se-Indonesia untuk menyatakan sikap terhadap tayangan tersebut.” Ujarnya.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Selasa (14/10/2025), Ketua Majelis Permusyawaratan pengasuh pesantren se-indonesia (MP3I) menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut Trans 7 meminta maaf secara terbuka di hadapan media nasional atas penayangan Program Expose yang telah merendahkan pondok pesantren.
2. Meminta aparat penegak hukum mengusut tayangan tersebut sebagai pencemaran nama baik, penghinaan institusi pendidikan Islam tertua, dan berjasa besar bagi sejarah kebangsaan Indonesia, serta menghukum pelaku seberat-beratnya.
3. Meminta Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran untuk mengaudit seluruh program Trans 7 dan mencabut izin tayang program-program keagamaan jika diperlukan.
4. Menuntut Trans Corporation untuk bertanggung jawab secara keseluruhan jika terdapat dampak-dampak negatif yang mempengaruhi pesantren secara keseluruhan.
5. Meminta kepada masyarakat pada umumnya agar tidak terpengaruh oleh tayangan Expose Trans 7 tersebut, terutama terkait isu Pesantren dan keagamaan, bahkan menyerukan boikot TRANS 7.” Tegas KH. M. Zaim A Ma’shoem Ketua MP3I.
Siaran pers ini ditandatangani oleh Habib Umar Muthohar (Ketua Majelis Pembina), KH. A. Badawi Basyir (Sekretaris Majelis Pembina), KH. M. Zaim A Ma’shoem (Ketua Umum), dan Prof. Dr. KH. Shofiyullah Muzammil (Sekretaris Jenderal).

MP3I mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi hal ini dengan serius demi masa depan pesantren dan bangsa Indonesia yang lebih damai dan kondusif bagi pendidikan ke depan.” Pungkasnya
