BANYUWANGI, Selendangsutra.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi kembali menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah bersama Tiga Pilar pada Selasa (23/9/2025) di Lapangan Tenis Indoor GOR Tawang Alun. Agenda ini mengusung tema “Peran Tiga Pilar dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menjaga Kondusifitas Wilayah.”
Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari sejarah panjang konsep Tiga Pilar Banyuwangi yang digagas oleh Kapolres Banyuwangi kala itu, AKBP Nanang Masbudi, pada 2012. Setahun kemudian, pada Februari 2013, program ini resmi dilaunching di Mapolres Banyuwangi dengan melantik Hakim Said, SH, sebagai Polisi Desa (Poldes) sekaligus Pemimpin Redaksi Tabloid/Majalah Poldes. Program ini bahkan menjadi pilot project Mabes Polri.
Hakim Said mengenang momentum itu sebagai tonggak penting lahirnya sinergitas Tiga Pilar di tingkat desa. “Saat itu saya dipercaya dan dilantik sebagai Poldes, tugasnya mengawal dan memastikan sinergitas Tiga Pilar berjalan. Intinya sederhana: Njogo Deso Mbangun Deso. Kalau desa aman, pembangunan lancar, dan Banyuwangi bisa tumbuh pesat,” ujar Hakim Said.
Konsep Tiga Pilar, yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, dirancang untuk menekan angka permasalahan hukum sejak dini. Persoalan kecil diharapkan dapat diselesaikan di tingkat desa dengan semangat gotong royong, tanpa harus naik ke ranah hukum.
Kapolres Banyuwangi kala itu, AKBP Nanang Masbudi, menegaskan bahwa tujuan utama Tiga Pilar adalah menciptakan stabilitas di desa sebagai fondasi pembangunan. “Jika desa-desa terjaga keamanannya, investor tidak akan ragu masuk. Banyuwangi butuh kondusivitas, dan Tiga Pilar adalah deteksi dini yang paling efektif,” ungkap AKBP Nanang saat peluncuran pada 2013.
Seiring berjalannya waktu, konsep ini diadopsi penuh oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi dengan leading sector di bawah Bakesbangpol. Program ini terbukti mampu menjaga stabilitas sosial dan keamanan, sehingga Banyuwangi menjadi daerah rujukan studi banding bagi berbagai daerah dan kota di Indonesia.
Kini, setelah lebih dari satu dekade berjalan, jargon “Njogo Deso Mbangun Deso” masih relevan dan menjadi kunci Banyuwangi tetap kondusif. Implementasi Tiga Pilar yang solid di tingkat desa/kelurahan (Forkopimdes/Forkopimkel) yang dipimpin oleh Kades/Lurah, di tingkat kecamatan (Forkopimcam) yang dipimpin oleh Camat, dan di tingkat kabupaten (Forkopimda) yang dipimpin oleh Bupati, menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
