Banyuwangi, Selendangsutra.id – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Banyuwangi, Budiarto, menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUMDES) di Balai Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi (24/09/2024). Kegiatan bertema “Membangun Desa dalam Bingkai Pelayanan Bantuan Hukum” ini dihadiri elemen pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan praktisi hukum.
Kepala Desa Gladag, A. Chaidir Sidqi, S.Sos, membuka acara dan menekankan pentingnya POSBANKUMDES dalam memperkuat pelayanan hukum di desa. “POSBANKUMDES adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat desa. Kami berharap seluruh desa di Banyuwangi memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memberikan akses bantuan hukum kepada warganya,” ujarnya.
Ketua Umum Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati, SH., MH., menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa dan lembaga bantuan hukum untuk menciptakan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa.
“Kami melihat POSBANKUMDES bukan hanya sebagai program administratif, tapi sebagai bagian dari gerakan sosial untuk mewujudkan keadilan. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan YKBH Sritanjung Banyuwangi, kami yakin masyarakat akan lebih berani memperjuangkan hak-haknya secara legal dan bermartabat,” ungkap Siti Nurhayati.
Kegiatan ini juga menjadi wadah menyusun strategi implementasi POSBAKUMDES di seluruh desa di Banyuwangi, serta meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan bantuan hukum berbasis desa.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para kepala desa dan peserta lain diberikan kesempatan untuk menyampaikan tantangan serta harapan terkait pelaksanaan POSBANKUMDES di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap desa di Banyuwangi dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakatnya.
