
JAKARTA — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa. Namun, seiring berkembangnya wacana pelibatan koperasi dalam pengelolaan pertambangan, diperlukan kajian yang matang agar program tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
JAKARTA — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa. Namun, seiring berkembangnya wacana pelibatan koperasi dalam pengelolaan pertambangan, diperlukan kajian yang matang agar program tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
Nurul Wathon berpandangan bahwa pemerintah perlu menjaga fokus pengembangan KDMP. Sebelum memperluas bidang usaha ke sektor strategis yang membutuhkan modal besar, teknologi tinggi, tenaga profesional, serta tata kelola yang kompleks, penguatan kelembagaan dan manajemen koperasi harus menjadi prioritas.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, Nurul Wathon menilai bahwa dukungan terhadap pemerintah juga harus disertai masukan yang membangun. Tujuannya bukan menghambat kebijakan, melainkan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kecil.
Jangan sampai niat memperkuat ekonomi desa justru membuat koperasi menanggung beban usaha yang belum siap dikelola.
KDMP Harus Kuat dalam Manajemen
Koperasi Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa. Namun, keberhasilan koperasi tidak cukup hanya ditentukan oleh pembentukan organisasi dan ketersediaan fasilitas. Kualitas pengurus, transparansi keuangan, kemampuan menyusun rencana bisnis, serta sistem pengawasan juga menjadi faktor penting.
Karena itu, Nurul Wathon mendorong pemerintah agar turun langsung memperkuat kapasitas pengurus KDMP melalui pendidikan manajemen, pendampingan bisnis, sistem audit, dan evaluasi berkala.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap koperasi memiliki model bisnis yang realistis dan sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia serta potensi wilayahnya.
Jika fondasi ini belum kuat, penambahan berbagai sektor usaha justru berisiko membuat pengelolaan koperasi semakin rumit dan mengurangi perhatian terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat desa.
Pertambangan Membutuhkan Modal dan Teknologi
Pengelolaan pertambangan berbeda dengan usaha perdagangan atau distribusi kebutuhan pokok. Sektor ini memerlukan investasi yang besar, kajian geologi, teknologi, tenaga ahli, standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepastian perizinan.
Oleh sebab itu, pelibatan koperasi dalam pertambangan tidak seharusnya dilakukan tanpa penilaian kesiapan yang objektif.
Menurut Nurul Wathon, pemerintah perlu membedakan antara kesempatan bagi koperasi untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan dan kewajiban koperasi untuk menjadi operator utama. Koperasi dapat mengambil peran sesuai kapasitasnya, termasuk melalui kemitraan yang transparan dengan pihak yang memiliki kemampuan teknis dan permodalan.
Dengan pendekatan tersebut, kesempatan ekonomi tetap terbuka tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Pengusaha Lokal dan BUMDes Harus Menjadi Bagian dari Solusi
Nurul Wathon mengusulkan agar pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada pengusaha lokal yang memiliki pengalaman, kemampuan modal, dan kompetensi teknis untuk mengembangkan potensi pertambangan daerah.
Pengusaha lokal dan BUMDes perlu dilibatkan sebagai mitra ekonomi desa, sehingga manfaat kegiatan usaha dapat menjangkau masyarakat setempat. Bentuk kemitraan dapat mencakup penyediaan jasa pendukung, pengadaan barang dan jasa, pelatihan tenaga kerja, pengembangan usaha turunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kerja sama tersebut harus dibangun melalui perjanjian yang jelas, terbuka, dan dapat diawasi. Hak dan kewajiban setiap pihak harus ditetapkan sejak awal, termasuk pembagian manfaat ekonomi dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Pengusaha lokal tidak boleh hanya menjadi penonton ketika potensi sumber daya alam di daerahnya berkembang. Mereka harus memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh, sepanjang memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, kesempatan itu juga tidak boleh berubah menjadi monopoli oleh kelompok tertentu. Persaingan yang sehat, transparansi, dan pengawasan publik harus tetap dijaga.
Menjaga Arah Kebijakan
Hal yang perlu diwaspadai adalah ketika suatu program diperluas tanpa perencanaan, kemampuan pengelola, dan pengawasan yang memadai. Apabila usaha mengalami kerugian akibat lemahnya manajemen, masyarakat dan anggota koperasi dapat menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Nurul Wathon mengingatkan bahwa kebijakan ekonomi harus dirancang untuk melindungi kepentingan rakyat, bukan sekadar mengejar banyaknya sektor usaha yang dimasuki.
Pemerintah perlu membangun sistem evaluasi yang memungkinkan masyarakat mengetahui perkembangan usaha, penggunaan modal, manfaat ekonomi yang dihasilkan, serta dampak terhadap lingkungan.
Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat justru menyisakan persoalan tata kelola yang membebani masyarakat pada masa mendatang.

Lima Rekomendasi Nurul Wathon kepada Pemerintah
Nurul Wathon menyampaikan lima rekomendasi untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Pertama, memprioritaskan penguatan manajemen KDMP melalui pendidikan, pendampingan usaha, transparansi keuangan, dan pengawasan yang terukur.
Kedua, melakukan penilaian kesiapan sebelum koperasi terlibat dalam pertambangan, mencakup kemampuan modal, kompetensi pengurus, teknologi, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan.
Ketiga, membuka kemitraan yang adil antara pengusaha lokal, BUMDes, koperasi, dan tenaga profesional sesuai kapasitas masing-masing.
Keempat, memastikan seluruh kegiatan pertambangan memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan hukum yang berlaku, disertai pengawasan yang efektif.
Kelima, menjadikan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan usaha lokal, dan manfaat nyata bagi desa sebagai ukuran keberhasilan kebijakan.
Kritik Konstruktif untuk Menjaga Arah Pemerintahan
Nurul Wathon menegaskan bahwa mendukung Presiden Prabowo bukan berarti menutup ruang evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Justru, masukan yang disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya menjaga agar agenda pembangunan tetap berpihak kepada rakyat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa KDMP berkembang sesuai tujuan pembentukannya, BUMDes semakin produktif, dan pengusaha lokal mendapatkan kesempatan untuk memperluas usaha.
Ketiga unsur tersebut tidak harus dipertentangkan. Dengan pembagian peran yang tepat, koperasi dapat memperkuat ekonomi anggota, BUMDes mengembangkan usaha berbasis potensi desa, dan pengusaha lokal menyediakan modal, teknologi, serta keahlian yang dibutuhkan.
Pesan Nurul Wathon jelas: jangan sampai program ekonomi rakyat kehilangan fokus karena terlalu banyak memasuki bidang usaha tanpa kesiapan yang memadai.
Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan yang matang, pengelolaan profesional, dan keberanian untuk melakukan evaluasi. Tujuan akhirnya bukan sekadar memperluas kewenangan lembaga, melainkan memastikan rakyat kecil memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga kemampuan program tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kemandirian ekonomi bangsa.
Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan yang matang, pengelolaan profesional, dan keberanian untuk melakukan evaluasi. Tujuan akhirnya bukan sekadar memperluas kewenangan lembaga, melainkan memastikan rakyat kecil memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga kemampuan program tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kemandirian ekonomi bangsa.
(HR DODY)
