BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan membongkar jaringan yang diduga beroperasi lintas wilayah dan memiliki keterkaitan dengan jaringan di Madura, Surabaya, hingga Bali.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif yang ditindaklanjuti melalui penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi serta perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).
Penggeledahan pertama dilakukan di Perum Argopuro Blok C-32, Kelurahan Klatak, sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian dilanjutkan di Perum Green Kalipuro, Desa Kalipuro, pada pukul 13.00 WIB. Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 175 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 166,15 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam, dua unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap (bong), perlengkapan pengemasan sabu, satu unit mobil Daihatsu Ayla, satu unit mobil Toyota Camry, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta berbagai barang elektronik dan aset lainnya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran aliran aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran gelap narkotika yang beroperasi secara terorganisir dan memiliki jaringan lintas daerah. BNNK Banyuwangi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Jawa Timur maupun daerah lainnya.
Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir, memiliki jaringan yang kompleks, serta berdampak serius terhadap ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa.
Karena itu, pemberantasannya tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
BNNK Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, TNI, Polri, Kesbangpol, PCNU Banyuwangi, dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta memperluas upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Blambangan. BNNK Banyuwangi akan terus bertindak tegas terhadap setiap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kepala BNNK Banyuwangi.
Keberhasilan pengungkapan jaringan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam memerangi kejahatan narkotika. BNNK Banyuwangi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Banyuwangi yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
