Jakarta, Selendangsutra.id – Indonesia telah melewati dua fase besar dalam perjalanan sejarahnya, yaitu era Orde Baru dan era Reformasi. Keduanya Jahir dari kondisi yang berbeda, membawa harapan yang berbeda, sekaligus meninggalkan catatan keberhasilan dan persoalan yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Bagi sebagian masyarakat yang hidup pada masa Orde Baru, periode tersebut dikenang sebagai masa ketika stabilitas politik dan keamanan relatif terjaga, pembangunan infrastruktur berjalan, disiplin birokrasi lebih kuat, serta semangat nasionalisme menjadi bagian dari kehidupan berbangsa. Negara mampu menjalankan berbagai program pembangunan dengan arah yang jelas melalui Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sementara pengelolaan sumber daya alam
dinilai lebih terpusat pada kepentingan negara.
Sebaliknya, Reformasi 1998 lahir sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Reformasi membuka ruang kebebasan berpendapat, memperkuat sistem demokrasi, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas dalam kehidupan politik. Namun, setelah lebih dari dua dekade Reformasi berjalan, muncul pertanyaan yang semakin sering disampaikan masyarakat: apakah cita cita reformasi telah sepenuhnya tercapai ?

Korupsi masih menjadi tantangan besar. Berbagai kasus yang melibatkan pejabat negara, aparat, hingga pelaku usaha menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih membutuhkan pembenahan serius. Di Sisi lain, masyarakat juga menyoroti meningkatnya utang negara, ketimpangan ekonomi, serta munculnya kekhawatiran terhadap kuatnya pengaruh kelompok-kelompok berkepentingan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Perdebatan mengenai Presiden Soeharto juga terus menjadi bagian dari diskursus sejarah. Ada pihak yang menilai beliau berhasil menjaga stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi Indonesia. Di Sisi lain, terdapat kritik terhadap sentralisasi kekuasaan, pembatasan kebebasan politik, serta praktik KKN yang menjadi salah satu alasan lahirnya Reformasi.
Karena itu, penilaian terhadap suatu periode pemerintahan sebaiknya dilakukan secara utuh dengan melihat keberhasilan maupun kelemahannya berdasarkan fakta sejarah, bukan semata-mata berdasarkan nostalgia ataupun sentimen politik.
Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mampu mengambil pelajaran dari kedua era tersebut. Nilai-nilai disiplin, nasionalisme, kepastian arah pembangunan, dan keberanian menjaga kepentingan nasional patut dipertahankan. Pada saat yang sama, demokrasi, kebebasan
berpendapat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan supremasi hukum juga harus terus dijaga.
Indonesia membutuhkan tata kelola pemerintahan yang kuat, bersih, dan berpihak kepada rakyat. Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.
Perjalanan bangsa tidak boleh terjebak dalam perdebatan tanpa akhir mengenai masa lalu. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memperbaiki masa kini dan membangun masa depan dengan menjadikan sejarah sebagai pelajaran, bukan sebagai alat untuk saling menyalahkan.
Harapan masyarakat sederhana: Indonesia menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, berkeadilan dalam hukum, serta mampu mengelola seluruh kekayaan alamnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Di tengah berbagai tantangan global, bangsa ini memerlukan kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang, mampu menyatukan seluruh elemen bangsa, dan berani melakukan pembenahan terhadap tata kelola negara. Semangat nasionalisme,integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat harus menjadi fondasi utama dalam melanjutkan perjalanan Indonesia menuju negara yang maju, adil, dan sejahtera.
