Banyuwangi, Selendangsutra – Proyek plengsengan irigasi di Desa temuasri menuai kecaman dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) karena pengerjaan yang diduga terkesan asal-asalan.
Proyek ini mendapat sorotan tajam setelah tim BP3RI dan media melakukan investigasi di lapangan pada Kamis (18/9/2025).
Sesuai papan nama informasi, pembangunan saluran irigasi Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi TA 2025, dengan nilai kontrak Rp.197.613.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. NGAPURANCANG.

“Dari hasil pantauan, ketua tim BP3RI, Srikandi (Trierna), menemukan bahwa penggunaan campuran pasir (PC) diduga sangat minim, bahkan nyaris tidak terlihat campuran semennya,” ujar Trierna.
Selain itu, material pasir yang digunakan adalah pasir bercampur tanah, terlihat seperti campur lumpur.
“Kondisi ini kami duga ada indikasi bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditentukan, dan bisa merugikan keuangan negara. Kami akan segera berkirim surat ke BPK ataupun APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Trierna.

Suharji, seorang tokoh kontrol dari BP3RI, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia meminta Dinas PU Pengairan terkait untuk turun langsung ke lapangan, memantau, dan mengawasi proyek tersebut agar anggaran dana negara yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PU Pengairan belum dapat dikonfirmasi.
