Banyuwangi, Selendangsutra.id – Hutan lindung di wilayah Banyuwangi Barat menjadi sorotan akibat maraknya pembalakan liar. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI), yang memiliki badan hukum dari Menkumham RI Nomor : 0004299.AH.01.07.Th.2018 yang berkantor Sekretariat JL,Sragi-Songgon, Dusun Pertapan, Desa Sragi, kecamatan Songgon -Banyuwangi -Jatim menemukan indikasi kuat dugaan keterlibatan oknum dari Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) dalam jaringan kejahatan yang merugikan negara dan merusak kelestarian lingkungan.

Dari Investigasisi Anggota BP3RI dugaan adanya praktik pembiaran, bahkan keterlibatan aktif, dari sejumlah oknum Perhutani dalam aksi pembalakan liar tersebut.
Menurut Ketua Umum BP3RI, Sugeng Setiawan, S.H., yang berprofesi sebagai pengacara senior, “Kami sangat prihatin dengan kondisi hutan lindung yang ada di wilayah hutan lindung Banyuwangi Barat yang semakin rusak akibat pembalakan liar. Dugaan keterlibatan oknum Perhutani ini sangat mengecewakan dan harus diusut tuntas,” ujarnya saat ditemui awak media pada Jum’at/12/09/2025.
Sugeng Setiawan, S.H., menambahkan bahwa BP3RI akan mengambil tindakan dengan membentuk tim anggota khusus untuk melakukan investigasi mendalam. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, begitu juga akan melakukan pelaporan di Mapolda Jawa timur dan kejaksaan tinggi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” terangnya.

BP3RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga kelestarian hutan lindung di Banyuwangi Barat dari praktik pembalakan liar yang merugikan negara dan masyarakat” pungkasnya.
