Banyuwangi, Selendangsutra.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, melalui Ketua Fraksi Partai Gerindra Haji Suwito, melontarkan kecaman keras terhadap operasi pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. Kecaman ini disampaikan dalam rapat di Gedung DPRD pada Senin (21/7/2025).
Suwito menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut, khususnya metode penambangan dengan peledakan (blasting) yang dianggap sangat merusak lingkungan.
“Aktivitas tambang BSI di Tumpang Pitu sangat merugikan Banyuwangi, terutama dari sisi lingkungan dan sosial,” tegas Suwito. Ia juga mempertanyakan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) BSI yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Suwito menambahkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya merusak ekosistem dan keindahan alam Banyuwangi – yang menjadi andalan sektor pariwisata – tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan bagi masyarakat lokal.
“Jangan hanya emasnya yang dibawa, tapi rakyatnya ditinggal dalam kerusakan,” tegasnya. DPRD Banyuwangi berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT BSI, untuk meminta klarifikasi dan mendesak adanya tanggung jawab konkret atas kerusakan dan ketimpangan yang terjadi. DPRD menyatakan akan mengambil sikap tegas terkait masalah ini.
