Banyuwangi -Selendangsutra.id _ Senin, 21 Juli 2025, puluhan nelayan dari Kecamatan Muncar, Banyuwangi, dipimpin oleh H. Kasim, Ketua Paguyuban Nelayan Muncar, mendatangi Dinas Perikanan Banyuwangi. Mereka melaporkan PT. Disthi Mutiara Suci, perusahaan budidaya kerang mutiara, atas dugaan pencaplokan wilayah laut di sekitar Teluk Biru, dekat Taman Nasional Alas Purwo. Pemasangan jaring dan pelampung oleh perusahaan tersebut telah membatasi akses nelayan ke laut” Upcap H. Kasim

Nelayan mengetahui aktivitas budidaya kerang mutiara PT. Disthi Mutiara Suci sejak 2019. Namun, protes baru muncul setelah perusahaan memperluas area budidaya hingga menutup jalur nelayan di wilayah yang dikenal sebagai “kelosot”. Perusahaan mengklaim telah memiliki izin sejak Desember 2024, yang mengejutkan nelayan karena mereka tidak dilibatkan dalam proses perizinan tersebut. Rencana perluasan area hingga 1 hektar untuk budidaya lobster semakin memperparah situasi” Ungkapnya

nelayan mengalami kesulitan melaut, mengalami penurunan hasil tangkapan, dan merasa akses mata pencaharian mereka terancam. Mereka merasa dikhianati dan menganggap tindakan perusahaan tidak adil” Keluhnya
H. Kasim berharap Dinas Perikanan Banyuwangi yang telah menerima laporan dari para nelayan, supaya meneruskannya ke BPSPL dan PSDKP yang memiliki wewenang atas wilayah laut dan menyelidiki keluhan nelayan untuk mengkaji legalitas izin yang dimiliki PT. Disthi Mutiara Suci, Kejelasan proses perizinan apa benar sesuai prosedur karena ini sangat penting untuk menyelesaikan konflik ini. Nelayan meminta evaluasi izin dan mendesak adanya solusi atas konflik ini, begitu juga pihak terkait harus menindaklanjuti atas keluhan dan menelaah legalitas izin perusahaan tersebut” Pungkasnya.
