Banyuwangi, Selendangsutra.id – Selat Bali kembali dibayangi duka. Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya pada Kamis dini hari (3/7/2025) telah menelan korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak. Tragedi ini pun mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RENAKTA untuk mendesak otoritas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelaikan kapal dan tata kelola transportasi laut di Indonesia.
Ketua Umum LBH RENAKTA, Bagus Abu Bakar, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menyoroti insiden ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan keselamatan di sektor transportasi laut Indonesia. “Ini bukan kejadian pertama di Selat Bali tahun ini. Kejadian ini seolah tak memberikan efek jera bagi pengusaha jasa transportasi, yang secara tak langsung mengorbankan banyak nyawa,” tegas Bagus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KMP Tunu Pratama Jaya diduga tenggelam akibat kebocoran dan kelebihan muatan (overload) saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk. Bagus menuding hal ini sebagai bentuk kelalaian manusia dan keserakahan yang mengutamakan keuntungan finansial di atas keselamatan jiwa penumpang.
LBH RENAKTA juga menyoroti dugaan kelalaian instansi terkait dalam pengawasan. Jumlah korban yang ditemukan tidak sinkron dengan manifest penumpang, mengindikasikan adanya penumpang yang tidak terdata dan turut menyebabkan kelebihan muatan.
Dari total 65 penumpang, 22 kru kapal, dan 22 unit kendaraan yang berada di KMP Tunu Pratama Jaya, hingga saat ini baru 29 orang selamat dan 6 orang dinyatakan meninggal dunia. Bagus menekankan bahwa tragedi ini berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi korban selamat dan keluarga korban.
“Tragedi ini harus menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam transportasi laut. Kita perlu langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” pungkas Bagus, seraya mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan uji kelaikan kapal secara menyeluruh.
