0-3968x2976-0-0#
BANYUWANGI – Selendangsutra.id _ Dalam upaya memperkuat perekonomian berbasis komunitas, pemerintahan desa Kebaman kecamatan Srono kabupaten banyuwangi Jatim menggelar Rapat Pembentukan Koperasi desa Merah Putih pada hari Kamis (22/5/2025) yang di mulai pukul 08.00 wib hingga selesai, kegiatan berjalan lancar dan sukses,yang berlangsung di Pendopo kantor desa Kebaman kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi Jatim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yaitu presiden Prabowo Subianto, dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Rapat pembentukan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain kepala desa, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, serta jajaran stakeholder desa mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPMK, PKK, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para ketua RT dan RW se desa Kebaman. Kamis (22/5/2025

Dalam sambutannya, kepala desa Kebaman ” Alif burhanuddin. S. Pd,, menekankan bahwa koperasi ini bukan sekadar formalitas, namun harus menjadi wadah nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal, Koperasi Merah Putih ini merupakan amanah dari pusat, Dengan adanya pembentukan Koperasi desa Merah Putih pada hari ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan ekonomi berbasis masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan” Ucap
Ia juga menegaskan harapannya, agar koperasi yang terbentuk di desa Kebaman ini mampu merangkul potensi lokal seperti kelompok petani, UMKM, serta sektor-sektor ekonomi berbasis komunitas lainnya.
“Prinsip koperasi adalah gotong royong dan kekeluargaan. Nilai ini harus menjadi fondasi agar koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara menurut Edy Prasetyo , S. E, M. M,, selaku panitia pelaksana Musdesus menyampaikan Pentingnya percepatan pembentukan dan penguatan struktur organisasi koperasi yaitu garis besar maksud dan tujuan pembentukan koperasi, mulai dari struktur organisasi hingga proses legalitas kelembagaan yang harus segera dituntaskan agar koperasi dapat segera beroperasi secara resmi dan produktif, agar koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar bisa menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati mekanisme pemilihan dua anggota pengawas dan tujuh orang pengurus secara terbuka melalui pemungutan suara.
semua anggota punya tanggung jawab bersama dan pengawas, Pengurus tidak akan bekerja sendiri. Ada pemerintah dan seluruh unsur yang siap mendampingi,” pungkasnya.
