BOGOR, Selendangsutra.id – Dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap kepala negara, pejabat tinggi negara, ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga berbagai elemen masyarakat merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh bangsa Indonesia.
OGOR – Dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap kepala negara, pejabat tinggi negara, ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga berbagai elemen masyarakat merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh bangsa Indonesia.
Persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas kasus pidana biasa. Apabila dugaan penyadapan tersebut terbukti dilakukan secara ilegal, maka harus diusut secara menyeluruh, termasuk siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dan apa motif politik maupun kepentingan lain di balik praktik tersebut.
Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada pelaku teknis, sementara aktor intelektual dan jaringan yang berada di belakangnya tidak tersentuh hukum.
Negara tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok. Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk mengawasi, menekan, ataupun mengintimidasi pihak-pihak yang berbeda pandangan.
Jangan sampai ada lembaga atau kelompok tertentu merasa memiliki kekuasaan di atas hukum.
Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan, melakukan penyadapan ilegal, atau menggunakan perangkat negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengusutan juga harus menjangkau kemungkinan adanya perintah, pendanaan, jaringan, dan motif di balik tindakan tersebut. Prosesnya harus independen dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis.
Pajak yang dibayarkan rakyat merupakan amanah untuk membangun bangsa, memperkuat pelayanan publik, menjaga keamanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk membiayai kepentingan kelompok atau praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Kepercayaan publik merupakan modal utama sebuah negara. Ketika kepercayaan tersebut rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya citra sebuah lembaga, tetapi juga legitimasi dan kewibawaan negara.
Rakyat kecil mempertanyakan keadilan dan perlindungan negara
Persoalan ini menyangkut masa depan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan institusi negara. Bagaimana rakyat kecil bisa terus menaruh kepercayaan kepada institusi apabila muncul dugaan bahwa kepala negara, pejabat tinggi, ulama, tokoh masyarakat, hingga organisasi sipil menjadi sasaran penyadapan ilegal?
Rakyat setiap hari bekerja, membayar pajak, menjalankan kewajiban sebagai warga negara, dan berharap negara memberikan perlindungan, keamanan, serta kepastian hukum.
Kita tidak ingin Indonesia kembali ke masa ketika masyarakat merasa takut menyampaikan pendapat atau ketika kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.
Presiden Prabowo harus menjawab persoalan ini secara tegas
Presiden Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab besar menjaga kehormatan negara, melindungi seluruh rakyat, serta memastikan setiap institusi bekerja berdasarkan konstitusi dan hukum.
Persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa Indonesia benar-benar negara hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.
Rakyat kecil membutuhkan kepastian bahwa hukum memberikan perlindungan yang sama kepada semua orang.
Kami ingin Presiden Prabowo memastikan bahwa seluruh dugaan penyimpangan tersebut dibongkar secara tuntas. Bangsa ini tidak membutuhkan konflik politik baru, tetapi membutuhkan keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Jangan melupakan sejarah politik Indonesia: Kivlan Zen, Habib Rizieq, Petamburan, KM 50, dan Tanah Abang
Indonesia memiliki perjalanan politik yang panjang dan penuh dinamika. Sejumlah peristiwa sejak 2019 harus menjadi bahan evaluasi bersama agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam konflik politik dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum.
Nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Habib Rizieq Shihab merupakan bagian dari catatan dinamika politik nasional yang perlu ditempatkan dalam konteks sejarahnya masing-masing.
Peristiwa demonstrasi 21–22 Mei 2019 di sekitar Bawaslu, Tanah Abang, dan sejumlah kawasan Jakarta menjadi salah satu momentum penting yang memperlihatkan tingginya ketegangan politik setelah Pemilihan Presiden 2019.
Peristiwa tersebut tidak boleh dilupakan, termasuk korban jiwa, penangkapan, dan berbagai persoalan yang muncul dalam penanganan kerusuhan. Negara harus terus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia diperiksa secara objektif.
Begitu pula perkara yang melibatkan Habib Rizieq Shihab, termasuk kasus Petamburan dan peristiwa KM 50. Dalam kasus Petamburan, proses pengadilan telah menghasilkan putusan terkait pelanggaran protokol kesehatan. Sementara itu, dalam peristiwa KM 50, Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM atas meninggalnya empat anggota Laskar FPI yang sebelumnya masih hidup dalam penguasaan petugas.
Sejarah harus menjadi pelajaran, bukan alat untuk membangkitkan permusuhan
Tragedi Trisakti dan Reformasi 1998 jangan sampai terulang. Bangsa Indonesia telah mengalami perjalanan sejarah yang sangat mahal untuk membangun demokrasi.
Ulama dan kiai menyerukan persatuan serta keadilan
Keluarga Besar Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalang menegaskan bahwa ulama, kiai, dan tokoh masyarakat mempunyai tanggung jawab moral untuk mengingatkan negara agar tetap berjalan pada jalur konstitusi.
Kami mengutuk keras segala bentuk praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merusak persatuan bangsa dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.
Indonesia membutuhkan institusi yang kuat, tetapi kekuatan institusi harus dibangun di atas integritas, bukan ketakutan. Aparat harus dihormati karena profesionalitas dan pengabdiannya kepada rakyat, bukan karena kekuasaan yang tidak terkontrol.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, tidak terprovokasi, dan mengawal proses penegakan hukum secara damai.
Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penyalahgunaan kekuasaan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai pengorbanan rakyat dan sejarah panjang perjuangan Reformasi menjadi sia-sia akibat ulah segelintir pihak yang mengingkari amanah negara.
Keluarga Besar Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalang menyerukan:
USUT TUNTAS DUGAAN PENYADAPAN ILEGAL, BONGKAR AKTOR INTELEKTUAL, UNGKAP MOTIFNYA, DAN TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU.
Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang menjaga amanah, institusi yang berintegritas, dan negara yang benar-benar hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya.
Penulis : Dody Iwa Kusumajaya
