JAKARTA, Selendangsutra.id — Nurul Wathon Al Hambalangi menyoroti persoalan korupsi yang menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia. Praktik korupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan individu atau kelompok tertentu, melainkan sebagai masalah yang membutuhkan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem pemerintahan, mekanisme pengisian jabatan strategis, hingga integritas moral para pemegang kekuasaan.
Korupsi tidak mengenal seragam, pangkat, gelar akademik, maupun latar belakang pendidikan. Penyimpangan dapat terjadi di berbagai lingkungan apabila kewenangan tidak diimbangi pengawasan yang kuat dan tanggung jawab moral. Karena itu, tidak boleh ada institusi yang merasa kebal terhadap evaluasi, tetapi juga tidak tepat apabila kesalahan individu digeneralisasi kepada seluruh anggota institusi tersebut.
Menurut pandangan Nurul Wathon Al Hambalangi, persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian bersama bukan hanya keberadaan aturan, melainkan bagaimana aturan itu dijalankan secara konsisten. Sistem pemerintahan yang tertata dengan baik tetap membutuhkan pejabat yang jujur, berani, dan memiliki komitmen untuk mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi maupun kelompok.
Jabatan Strategis Jangan Menjadi Komoditas Politik
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah proses penempatan pejabat pada posisi strategis di lingkungan pemerintahan dan lembaga publik. Dalam demokrasi, partai politik memiliki peran penting dalam proses kaderisasi dan kepemimpinan. Namun, proses tersebut harus tetap menjunjung kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kepentingan bangsa.
Jangan sampai jabatan publik dipersepsikan sebagai hasil transaksi politik, kedekatan pribadi, atau lobi yang mengesampingkan kemampuan seseorang. Apabila pengangkatan pejabat lebih ditentukan oleh kepentingan kelompok daripada kapasitas dan integritas, muncul risiko konflik kepentingan yang dapat melemahkan tata kelola pemerintahan.
Jabatan seharusnya menjadi amanah untuk melayani masyarakat, bukan alat untuk membalas jasa politik atau memenuhi kepentingan pihak tertentu. Karena itu, Nurul Wathon Al Hambalangi mendorong agar proses pengisian jabatan strategis dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan kriteria yang jelas serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat berhak mengetahui dasar pengambilan keputusan publik, menilai kualitas kepemimpinan, dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Keterbukaan semacam ini penting untuk memperkuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Pembenahan Sistem Harus Diikuti Perubahan Mental Pejabat
Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan peraturan dan penindakan hukum. Pembenahan sistem harus berjalan beriringan dengan perubahan mental dan budaya kerja para pejabat.
Pengawasan anggaran, transparansi pengadaan, pencegahan konflik kepentingan, perlindungan pelapor, dan penegakan hukum yang adil harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Hal ini berlaku bagi seluruh lembaga sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta lembaga publik lainnya.
Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum hanya karena seseorang memiliki pangkat, jabatan, kedekatan politik, atau pengaruh sosial. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan dalam praktik. Institusi yang kuat bukanlah institusi yang menutupi kesalahan anggotanya, melainkan institusi yang berani melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, dan menindak pelanggaran secara profesional serta adil.
Ulama Memiliki Tanggung Jawab Moral Mengingatkan Penguasa
Di tengah tantangan tersebut, Nurul Wathon Al Hambalangi memandang ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga moral bangsa. Ulama tidak hanya membimbing umat dalam urusan ibadah personal, tetapi juga mengingatkan masyarakat dan para pemimpin tentang kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta bahaya mengambil hak orang lain.
Ulama harus memiliki keberanian moral untuk menyampaikan nasihat kepada penguasa, siapa pun yang memegang kekuasaan tersebut. Ketika kebijakan membawa manfaat bagi masyarakat, dukungan patut diberikan. Namun, ketika terdapat persoalan yang merugikan rakyat, kritik yang berlandaskan fakta juga perlu disampaikan.
Mengkritik penyimpangan bukan berarti memusuhi pemerintah. Justru, nasihat yang jujur dan bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya menjaga amanah serta mencegah kekuasaan menyimpang dari tujuan bernegara.
Pesantren dan lembaga pendidikan agama juga memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan nilai integritas kepada generasi muda. Pendidikan agama harus tercermin dalam tindakan nyata, terutama dalam kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian menolak perbuatan yang merugikan orang lain.
Kematian Mengingatkan Bahwa Harta Bukan Segalanya
Ada satu kenyataan yang tidak dapat dihindari oleh siapa pun: kematian. Jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berpindah tangan, dan harta yang dikumpulkan selama hidup tidak akan menjadikan manusia abadi.
Bagi setiap orang yang memegang amanah, kesadaran ini seharusnya menjadi pengingat agar tidak mengorbankan kejujuran demi kekayaan dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. Dalam pandangan agama, setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Karena itu, kekuasaan seharusnya membuat seseorang semakin berhati-hati, bukan semakin merasa bebas melakukan apa saja.
Kemuliaan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki atau seberapa tinggi jabatan yang diduduki, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat dan seberapa adil ia menjalankan amanah. Jangan menunggu kehilangan jabatan untuk menyadari arti tanggung jawab. Jangan menunggu berhadapan dengan hukum untuk memahami pentingnya kejujuran. Dan jangan sampai kesadaran moral baru muncul ketika kesempatan untuk memperbaiki diri telah berakhir.
Mendorong Budaya Antikorupsi
Untuk memperkuat pemberantasan korupsi, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan, antara lain:
Memperkuat sistem seleksi dan promosi jabatan berdasarkan kompetensi, integritas, serta rekam jejak.
Mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan strategis dan mencegah konflik kepentingan.
Memastikan penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan tanpa tebang pilih.
Memperkuat pengawasan anggaran negara serta perlindungan bagi pelapor dugaan penyimpangan.
Mendorong partai politik mengutamakan kaderisasi dan kualitas kepemimpinan daripada transaksi kekuasaan.
Mengajak ulama, akademisi, media, dan masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan bertanggung jawab.
Menanamkan pendidikan antikorupsi dan integritas sejak dini, baik di sekolah, pesantren, maupun lingkungan pemerintahan.
Penutup: Jabatan Akan Berakhir, Amanah Akan Dipertanggungjawabkan
Nurul Wathon Al Hambalangi menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Indonesia membutuhkan sistem pemerintahan yang transparan, pejabat yang berintegritas, penegakan hukum yang adil, serta ulama yang konsisten menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan penguasa.
Tidak ada jabatan yang selamanya, dan tidak ada harta yang dapat membeli waktu ketika kematian datang. Yang akan dikenang adalah keadilan yang ditegakkan, amanah yang dijaga, dan kebaikan yang ditinggalkan bagi bangsa dan negara.
Nurul Wathon Al Hambalangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai fondasi kepemimpinan dan menjadikan amanah sebagai prinsip utama dalam setiap bentuk pengabdian kepada Indonesia.
H.R. Dody
