JAKARTA, Selendangsutra.id – Gagasan Jenderal TNI Purnawirawan Kivlan Zen untuk mempertemukan para kesultanan di seluruh Indonesia, ulama, tokoh-tokoh bangsa yang masih hidup, serta keluarga para pendiri bangsa menjadi sebuah pemikiran yang layak dibahas dalam upaya mencari jalan keluar atas berbagai persoalan Indonesia, baik yang dihadapi saat ini maupun tantangan di masa depan. Gagasan tersebut menempatkan sejarah, nilai-nilai kebangsaan, kearifan para ulama, serta warisan pemikiran para pendiri bangsa sebagai sumber pertimbangan dalam merumuskan arah perjalanan Indonesia ke depan.
Indonesia memiliki sejarah panjang sebelum lahir sebagai negara merdeka. Nusantara tumbuh melalui berbagai kerajaan dan kesultanan, tradisi keagamaan, perjuangan rakyat, serta peran para tokoh yang kemudian ikut membangun fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks itulah, pertemuan para sultan dan perwakilan kesultanan Nusantara, ulama, tokoh bangsa, serta keluarga pendiri bangsa dapat menjadi ruang musyawarah untuk menyampaikan pandangan, menyerap aspirasi, dan merumuskan gagasan bagi kepentingan nasional.
Menggali Kembali Roh Pancasila dan UUD 1945
Salah satu pokok pemikiran yang dapat menjadi dasar pertemuan tersebut adalah pentingnya memahami kembali proses kelahiran Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Indonesia tidak lahir secara instan, melainkan melalui perjuangan panjang, persatuan berbagai golongan, musyawarah para pendiri bangsa, dan kesepakatan untuk membangun negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semangat tersebut sejalan dengan pemikiran mengenai pentingnya terus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman. Pancasila sendiri dirumuskan melalui proses musyawarah para pendiri bangsa dan disahkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Kesultanan, Ulama, dan Tokoh Bangsa sebagai Jembatan Sejarah
Keberadaan kesultanan Nusantara memiliki nilai sejarah dalam perjalanan terbentuknya Indonesia. Sementara itu, ulama mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Para tokoh bangsa dan keluarga pendiri bangsa juga dapat menjadi sumber pengetahuan mengenai sejarah perjuangan serta pemikiran kebangsaan.
Pertemuan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menjadi forum untuk mempertemukan pengalaman sejarah dengan kebutuhan masyarakat masa kini. Forum ini dapat membahas bagaimana menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, mendorong penegakan hukum yang adil, serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Demokrasi merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara. Namun, demokrasi juga perlu dijalankan dalam kerangka konstitusi, nilai-nilai Pancasila, persatuan nasional, keadilan sosial, dan cita-cita kemerdekaan.
Karena itu, pembicaraan mengenai masa depan Indonesia perlu melampaui persaingan politik jangka pendek. Bangsa ini membutuhkan ruang dialog yang terbuka untuk membicarakan persoalan hukum, ekonomi, kesejahteraan rakyat, kualitas demokrasi, pemberantasan korupsi, serta pemerataan pembangunan dengan menghormati keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik. Hasil musyawarahnya juga perlu disusun secara konkret sehingga tidak berhenti sebagai pertemuan seremonial.
Mencari Jalan ke Depan Tanpa Mengabaikan Konstitusi
Persoalan Indonesia saat ini membutuhkan partisipasi banyak pihak. Pemerintah, lembaga negara, masyarakat sipil, kalangan akademisi, ulama, tokoh adat, serta generasi muda memiliki ruang masing-masing untuk berkontribusi. Gagasan pertemuan yang melibatkan unsur-unsur sejarah dan kebangsaan dapat menjadi salah satu jalur dialog apabila dilaksanakan dengan tujuan memperkuat persatuan, memperluas partisipasi publik, dan memberikan masukan bagi penyelesaian persoalan bangsa.
Namun, setiap gagasan yang dihasilkan tetap perlu ditempatkan dalam kerangka hukum dan tata negara yang berlaku. Musyawarah kebangsaan bukanlah pengganti lembaga konstitusional, melainkan dapat menjadi ruang penyampaian aspirasi dan pertukaran pemikiran untuk memperkaya proses pengambilan kebijakan.
Pada akhirnya, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar menentukan siapa yang memimpin, melainkan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan sesuai konstitusi, hukum ditegakkan secara adil, dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama pembangunan. Indonesia membutuhkan demokrasi yang berakar pada Pancasila, pemerintahan yang berjalan sesuai UUD 1945, serta semangat persatuan yang diwariskan para pendiri bangsa.
Dengan semangat tersebut, gagasan mempertemukan kesultanan Nusantara, ulama, tokoh bangsa, dan keluarga pendiri bangsa dapat menjadi ajakan untuk kembali berdialog, menggali kebijaksanaan sejarah, serta bersama-sama memikirkan masa depan Indonesia.
(H.R. Dody)
