JAKARTA, Selendangsutra.id — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Dr. (HC). Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Persetujuan tersebut diberikan DPR RI pada 1 Oktober 2026. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto diproyeksikan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan kriminal. Kariernya ditempa melalui berbagai penugasan strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun pada sejumlah satuan kerja utama Mabes Polri.
Lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973, Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian dasar, ia melanjutkan pengembangan kompetensi melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Pengalaman di bidang reserse menjadi salah satu karakter kuat dalam perjalanan kariernya. Sejumlah jabatan pernah diemban, antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kariernya kemudian berlanjut pada sejumlah posisi pimpinan kewilayahan. Suyudi pernah dipercaya sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolresta Bogor Kota.
Pada 2017, ia mendapat amanah sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Dua tahun kemudian, Suyudi dipercaya menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pengalaman di lingkungan Bareskrim Polri juga menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya. Pada 2020, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) sekaligus Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Jenjang karier Suyudi terus meningkat. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya, kemudian pada 2024 menjabat sebagai Kapolda Banten.
Memasuki 2025, Suyudi mendapat kepercayaan untuk memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Jabatan tersebut diembannya hingga 2026 sebelum kemudian namanya diajukan sebagai calon Kapolri.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika, Suyudi dinilai memiliki rekam jejak yang luas dalam menjalankan tugas-tugas strategis kepolisian.
Persetujuan DPR RI pada 1 Oktober 2026 menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Selanjutnya, proses ketatanegaraan akan menentukan pengangkatan resmi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Jika resmi dilantik, Suyudi akan memimpin institusi Polri dengan tantangan yang semakin kompleks, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberantasan narkotika dan kejahatan transnasional, hingga penguatan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Profil dan perjalanan kariernya menunjukkan pengalaman yang relatif lengkap, dari satuan reserse di tingkat kewilayahan hingga jabatan strategis di tingkat nasional. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Suyudi dalam menghadapi tanggung jawab besar sebagai calon Kapolri.
