SIAK, Selendangsutra.id — Pemerintah Kabupaten Siak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/9/2026), setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan perubahan anggaran.
Menurutnya, persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Persetujuan ini lahir dari ketulusan dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai,” demikian disampaikan Bupati Siak dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pembahasan Perubahan KUA-PPAS hingga Rancangan Perubahan APBD dilakukan dengan tujuan yang sama, yakni mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Siak yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati juga berharap kolaborasi dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Siak dapat terus terjaga.
“Semoga kolaborasi dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun Siak senantiasa terjaga, selalu hadir di hati kita semua, serta mendapat ridho dari Allah SWT,” ujarnya.
Segera Disampaikan kepada Gubernur Riau
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 beserta penjabaran Peraturan Bupati akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 ditetapkan secara definitif.
Bupati Siak kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung proses pembangunan Kabupaten Siak.
Dalam penutup sambutannya, Bupati menyampaikan pantun yang menegaskan pentingnya musyawarah dan kolaborasi dalam pembangunan daerah:
Pergi ke pasar membeli kuali,
Singgah sebentar di rumah makan.
Mufakat kita di majlis ini,
Anggaran perubahan telah disahkan.
Ia juga menegaskan bahwa pengesahan anggaran perubahan tersebut dapat tercapai tepat waktu.
Sidang paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Siak senantiasa mendapatkan petunjuk, kekuatan dan ridho Allah SWT.
