JAKARTA, Selendangsutra.id — Indonesia memasuki fase penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Setelah reformasi, demokrasi memberikan ruang yang jauh lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Namun, demokrasi dan pergantian kepemimpinan perlu berjalan beriringan dengan sebuah visi pembangunan nasional yang melampaui satu periode pemerintahan.
Indonesia saat ini telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang ditetapkan melalui UU Nomor 59 Tahun 2024. RPJPN tersebut diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Namun, pertanyaan yang lebih besar adalah: apa yang akan menjadi arah Indonesia setelah 2045?
Menurut pandangan sejumlah kalangan, Indonesia perlu mulai memikirkan Indonesia 2100, bukan hanya Indonesia 2045. Sebab perubahan dunia berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan siklus politik lima tahunan. Perubahan teknologi, geopolitik, demografi, energi, pangan, perubahan iklim, ekonomi digital, kecerdasan buatan, serta persaingan sumber daya alam akan menentukan posisi Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.
“Jangan hanya berpikir seperti pemimpin lima tahun ke depan, tetapi lupa memikirkan Indonesia seperti apa yang akan diwariskan kepada anak cucu kita 50 atau 100 tahun mendatang,” demikian gagasan yang berkembang dari pentingnya perencanaan lintas generasi.
Indonesia sesungguhnya mempunyai modal yang sangat besar. Negara kepulauan ini memiliki sumber daya alam, posisi geografis strategis, jumlah penduduk besar, kekayaan laut, hutan tropis, energi, pertanian, mineral, serta keragaman budaya yang menjadi kekuatan nasional.

Persoalannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut dikelola menjadi kekuatan negara, bukan justru menjadi sumber ketimpangan, konflik kepentingan, atau ketegangan antardaerah.
Karena itu, pembangunan nasional ke depan perlu mempunyai kesepakatan dasar lintas pemerintahan dan lintas generasi. Pergantian presiden, kepala daerah, maupun perubahan konfigurasi politik seharusnya tidak membuat arah strategis bangsa berubah secara drastis.
Bappenas sendiri menempatkan RPJPN sebagai pedoman pembangunan nasional dan telah mendorong penyelarasan rencana pembangunan daerah dengan RPJPN 2025–2045.
DEMOKRASI HARUS MENGHASILKAN KEMAJUAN
Reformasi telah membawa perubahan besar terhadap sistem politik Indonesia. Tantangannya sekarang bukan sekadar mempertahankan demokrasi secara prosedural, tetapi memastikan demokrasi menghasilkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang merata, hukum yang kuat, serta kesejahteraan masyarakat.
Bappenas juga menyebut arah pembangunan demokrasi menuju demokrasi substansial, antara lain melalui penguatan lembaga demokrasi dan perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Karena itu, demokrasi seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat Indonesia, bukan menjadi arena yang memperbesar perpecahan.
ANCAMAN TERBESAR BUKAN PERBEDAAN, TETAPI HILANGNYA ARAH BERSAMA
Indonesia adalah negara yang sangat besar dan beragam. Perbedaan kepentingan antara pusat dan daerah merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berkembang menjadi hilangnya rasa memiliki terhadap negara dan tujuan bersama. Karena itu, diperlukan sebuah “Indonesia 2100”, sebuah cetak biru nasional yang membahas secara mendalam:
1. bentuk dan arah pembangunan negara;
2. pemerataan pusat dan daerah;
3. ketahanan pangan dan energi;
4. pengelolaan mineral dan sumber daya alam;
5. pembangunan manusia dan pendidikan;
6. teknologi dan kecerdasan buatan;
7. pertahanan dan geopolitik;
8. ekonomi maritim;
9. perubahan iklim dan karbon;
19. transformasi kota dan desa;
11. sistem kesehatan nasional;
12. serta keberlanjutan lingkungan.
Cetak biru tersebut tidak harus menggantikan RPJPN 20 tahunan. Justru dapat menjadi visi payung 50–100 tahun, sementara RPJPN, RPJMN dan program pemerintah menjadi tahapan untuk mencapainya. Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah bangsa ini mampu mengubah potensi tersebut menjadi strategi nasional yang konsisten lintas generasi.
- Indonesia Jangan Hanya Merancang Masa Depan Sampai Pergantian Pemerintahan Berikutnya.
- Indonesia harus berani merancang masa depan sampai generasi yang bahkan belum lahir hari ini.
Sebab menjaga keutuhan Indonesia bukan hanya tugas generasi sekarang. Keutuhan dan kemajuan Indonesia adalah warisan yang harus dirancang, dijaga, dan diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
DODY
