BANYUWANGI, Selendangsutra.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2028, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas arah, prioritas, serta kebutuhan pembangunan Desa Kebaman ke depan.

Musrenbangdes dihadiri Camat Srono Ahmad Subhan, S.E., M.Si., Kepala Desa Kebaman Alif Burhanuddin, S.Pd., Babinsa Sertu Musta’an dari Koramil 0825-08/Srono, Bhabinkamtibmas Aipda Beny Sukma Rachmad, S.H., dari Polsek Srono, Ketua dan jajaran anggota BPD, LPMD, TP PKK, petugas Puskesmas Kebaman, penyuluh pertanian dan perikanan, perwakilan dewan guru, staf dan seluruh perangkat desa serta kepala dusun se-Desa Kebaman. Selain itu, forum tersebut juga melibatkan Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Kebaman, Irfan, menyampaikan sambutan pembuka sebelum forum memasuki agenda utama, yakni pembahasan rancangan program dan prioritas pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kebaman Alif Burhanuddin, S.Pd., menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menghimpun dan menentukan prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangdes ini adalah wadah krusial bagi kita semua untuk menentukan arah kebijakan prioritas Desa Kebaman ke depan. Melalui perencanaan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 ini, kami ingin memastikan setiap usulan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pertanian, pendidikan, hingga kesehatan dapat diakomodasi dengan baik sesuai skala prioritas demi kesejahteraan warga Desa Kebaman,” ujar Alif.

Menurutnya, proses perencanaan pembangunan desa perlu dilakukan secara terbuka dan partisipatif sehingga program yang ditetapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki manfaat berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Srono Ahmad Subhan, S.E., M.Si., mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor dalam Musrenbangdes ini. Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi dan daftar usulan (DU RKPDes 2028) yang tidak bisa didanai oleh anggaran desa agar dapat diintervensi dan diperjuangkan melalui APBD Kabupaten Banyuwangi, sehingga pembangunan di Desa Kebaman ini bisa berjalan selaras dan berkelanjutan,” ungkap Ahmad Subhan.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKPDes Tahun 2027 tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.
“Kami berharap forum ini melahirkan program-program inovatif, khususnya dalam penguatan ekonomi serta optimalisasi sektor pertanian yang menjadi potensi utama di wilayah Desa Kebaman,” tambahnya.

Musrenbangdes tersebut diharapkan menghasilkan rumusan program pembangunan yang terukur, realistis, dan sesuai skala prioritas. Usulan yang menjadi kewenangan desa akan dipertimbangkan dalam penyusunan RKPDes 2027, sementara usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah dapat dituangkan dalam DU RKPDes 2028 untuk selanjutnya diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, Musrenbangdes Desa Kebaman tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan partisipasi masyarakat, koordinasi lintas sektor, transparansi, serta kesinambungan pembangunan desa.
