Banyuwangi – Selendangsutra.id_ Organisasi Koral Wangi menggelar Rapat koordinasi dan konsolidasi antar pelaku tambang galian C dan sopir Dam truk,
Koral Wangi merupakan sebuah wadah Lembaga yang menaungi ribuan pekerja tambang galian C dan ratusan sopir dam truk, pertemuan tersebut melibatkan para pelaku usaha pertambangan galian C, dan sopir dam truk yang tergabung dalam wadah koral Wangi untuk membahas berbagai hal terkait kegiatan pertambangan galian C, seperti perizinan, pengelolaan, dan penertiban. Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan kegiatan pertambangan galian C berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan, sosial Serta beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi.

Acara tersebut bertempat di Rumahnya ketua koral wangi yang berlokasi di Desa Bubuk,Dusun Glundengan Sukosari, Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (14/05/2025).

Rakor ini dihadiri oleh pelaku tambang galian c dan para sopir dam truk yang tergabung dalam wadah Koral Wangi serta ketua koordinator armada dam truk se-Banyuwangi. Rabu: 14/05/2025.

Ketua Umum Koral Wangi Banyuwangi” M. Vahid Faiq saat di temui awak media menyampaikan pada hari ini kami mengundang hadirkan seluruh penambang di kawasan Banyuwangi dan seluruh koordinator Armada dan truk se-kabupaten banyuwangi, yang tentunya pada hari ini kami ingin mengambil suatu keputusan bersama untuk menyikapi persoalan dunia penambangan pasir batu di Kabupaten Banyuwangi demi untuk kelancaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi,” ucapnya.
Ketua Umum Koral wangi menambahkan setelah adanya rakor hari ini sesuai dengan keputusan bersama tadi, kami selaku ketua Koral wangi meminta kepada pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya bupati Banyuwangi” Ipuk Fiestiandani agar pembangunan di Kabupaten Banyuwangi terkait dengan pembangunan infrastruktur itu bisa berjalan lancar, tentunya dunia material di Banyuwangi yang dilakukan oleh pekerja galian C di Banyuwangi itu bisa berjalan lancar, karena ketika pembangunan demi kemajuan Banyuwangi khususnya infrastruktur pembangunan, kalau bahan material pasir dan batu di Banyuwangi tidak ada tentunya akan membuat pembangunan di Kabupaten Banyuwangi akan mangkrak total dan tentunya berdampak besar kepada kemajuan Kabupaten Banyuwangi” Beber M. Vahid Faiq.
Lanjud khususnya kepada APH (Aparat Penegak Hukum) kami sampaikan juga sangat berterima kasih karena selama ini APH sudah sangat-sangat memberikan toleransi kepada kami yaitu kepada para penambang galian C agar melakukan proses perizinan, waktu yang sudah difasilitasi oleh timdu, dalam penegakan hukum APH secara aturan undang-undang memang harus ditegakkan tapi kan juga harus melihat Sisi dari asas manfaat ketika dunia material di Banyuwangi ketika dilakukan penerbitan tentunya akan berdampak besar sekali kepada kehidupan masyarakat yang bekerja di dunia material yang melibatkan ribuan pekerja, mereka menggantungkan hidupnya pada dunia material di Kabupaten Banyuwangi, maka dari itu kami berharap kepada APH agar melakukan tindakan-tindakan yang sekiranya memberikan pandangan-pandangan sebelum melakukan tindakan secara hukumnya” Tegasnya
M. Vahid Faiq mengatakan dari hasil rapat tadi menghasil tujuh poin penting yang sudah di sepakati bersama untuk di sampaikan kepada APH dan Pemkab Banyuwangi khususnya pada Bupati Banyuwangi.
Tujuh poin utama antara lain
(1) Koral Wangi meminta kepada Pemda atau Pemkab dan APH yang isinya bagi para penambang yang tergabung dalam Koral Wangi Banyuwangi agar tidak dilakukan tindakan operasi, ketika para penambang ini sudah melakukan etika untuk melakukan proses perizinan.
(2) Koral Wangi meminta kepada bupati Banyuwangi agar mengelsurkan suatu perbup atau Perda untuk kelancaran seluruh penambangan dan sopir dam truk Kabupaten Banyuwangi.
(3) Koral Wangi bersikap satu keputusan jika aktivitas tambang ditutup total di Kabupaten Banyuwangi, Koral Wangi satu komando untuk melakukan aksi Demonstrasi berskala besar.
(4) Koral Wangi bersikap jika salah satu penambang yang tergabung dalam Koral Wangi di lakukan tindakan operasi maka Koral Wangi pun protes agar semua penambang yang di luar wadah ini supaya dilakukan operasi biar tidak timbul cemburu sosial.
(5) Koral Wangi meminta kepada bupati Banyuwangi agar selalu berkoordinasi dengan APH demi kelancaran dunia material dan sopir dam truk dalam bekerja demi untuk pembangunan Kabupaten Banyuwangi.
(6) Koral Wangi meminta kepada Bupati Banyuwangi dan APH jika tambang ditutup total di Kabupaten Banyuwangi maka material yang berasal dari luar Kabupaten Banyuwangi tidak boleh masuk di Kabupaten Banyuwangi.
(7) Koral Wangi meminta kepada Bupati Banyuwangi agar penambang yang ada di wilayah desa bedewang, Wiyayu dan sekitarnya yang selama ini ada pembatasan kepada Armada dam truk jumbo, kami minta kepada Bupati Banyuwangi dan APH agar pembatasan itu dihapus supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara sopir dan truk di Kabupaten Banyuwangi” Pungkasnya.

Menurut Sekjen Koral Wangi” Didik Budiono dalam sambutannya menyampaikan dengan singkat padat dan jelas, menghimbau agar semua tambang galian C yang di wilayah banyuwangi dan seluruh sopir damtruk yang tergabung dalam wadah koral wangi ini agar selalu kompak, guyub rukun supaya tidak terjadi konflik antar sesama pelaku dunia matrial, jangan sampai ada benturan yang membuat kita semua terpecah belah, maka dari itu, kita semua harus kuat menanamkan etika dan kesadaran dan juga harus sportif, hal inilah yang membuat kita semua menjadi guyub rukun” Himbau Sekjen.
lanjud sebenarnya ini semua bisa terjadi karena hanya masalah kecil yang harus kita selesaikan dengan komunikasi yang baik, jangan melebar kemana-mana, cukup dengan cara duduk bersama untuk musyawarah bareng, seperti acara hari ini kan enak, suasana kekeluargaan semakin melekat pada diri kita semua” Ujar Sekjen.
