Selendangsutra.id – Di tengah kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya stabil dan situasi geopolitik dunia yang terus berubah, Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengambil kebijakan ekonomi yang benar-benar menyentuh kehidupan rakyat. Ketidakpastian harga komoditas, perubahan rantai pasok dunia, konflik geopolitik, hingga tekanan terhadap perekonomian nasional pada akhirnya dapat dirasakan.
Wilayah pertambangan rakyat harus ditata, masyarakat harus mendapatkan izin melalui mekanisme yang transparan, koperasi dapat diperkuat, sementara penggunaan bahan berbahaya dan kerusakan lingkungan harus dikendalikan secara tegas. Dengan demikian, negara tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran. Negara hadir sejak awal untuk memberikan legalitas, teknologi, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan akses pasar. Model seperti ini akan membuat kegiatan ekonomi rakyat masuk ke dalam sistem formal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah maupun negara.
Sumur tua juga harus menjadi bagian dari ekonomi rakyat
Hal yang sama berlaku terhadap pengelolaan sumur minyak tua. Di sejumlah daerah, masyarakat telah lama memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sumur tua. Potensi tersebut seharusnya ditata melalui mekanisme hukum yang jelas dengan mengutamakan keselamatan, standar lingkungan dan pengawasan negara. Jika dikelola dengan baik melalui koperasi atau badan usaha rakyat yang profesional dan bekerja sama dengan pihak yang memiliki kompetensi teknis, sumur tua dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional.
Perkebunan rakyat jangan dibiarkan berjalan sendiri
Perkebunan rakyat juga membutuhkan kebijakan yang lebih kuat. Petani kecil sering menghadapi persoalan klasik: keterbatasan modal, teknologi, bibit, pupuk, akses pasar, hingga fluktuasi harga komoditas. Negara harus hadir melalui koperasi, hilirisasi, akses pembiayaan, infrastruktur dan kepastian pasar. Rakyat jangan hanya menjual bahan mentah. Mereka harus diberi kesempatan untuk masuk ke proses pengolahan dan hilirisasi, sehingga nilai tambah tetap berada di daerah dan dinikmati oleh masyarakat.
Amanat konstitusi
semangat tersebut bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi memiliki landasan konstitusional. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan bahwa bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, kekayaan alam Indonesia tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir kelompok. Kekayaan alam harus memberikan manfaat yang luas bagi rakyat.
Prabowo perlu bergerak cepat
Dalam situasi ekonomi dan geopolitik yang penuh ketidakpastian, pemerintah tidak boleh terlalu lama membiarkan potensi ekonomi rakyat berada dalam wilayah abu-abu. Presiden Prabowo perlu mendorong program nasional percepatan legalisasi dan pembinaan ekonomi rakyat, khususnya pertambangan rakyat, sumur tua dan perkebunan rakyat. Tetapi legalisasi bukan berarti memberikan izin tanpa pengawasan. Justru sebaliknya: legalisasi harus disertai standar lingkungan, keselamatan kerja, kewajiban pajak atau penerimaan negara sesuai ketentuan, transparansi, serta pemberantasan mafia dan praktik rentenir.
Jika rakyat memperoleh kepastian hukum dan akses ekonomi, sementara negara memperoleh tata kelola dan penerimaan yang lebih baik, maka semua pihak mendapatkan manfaat. Indonesia tidak boleh hanya menjadi negara yang kaya sumber daya alam tetapi rakyatnya menjadi penonton.
Saatnya rakyat kecil menjadi bagian utama dari pembangunan ekonomi nasional.
Bukan dengan memusuhi konglomerasi, tetapi dengan menciptakan keseimbangan: korporasi besar tetap diberi ruang berinvestasi, sementara koperasi, UMKM, petani, nelayan, penambang rakyat dan pekerja lokal juga mendapatkan ruang yang adil. Inilah momentum untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif- ekonomi yang tidak hanya tumbuh dari atas, tetapi juga tumbuh kuat dari bawah.
karena indonesia yang maju bukan hanya Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi Indonesia ketika rakyat kecil memiliki kesempatan yang sama untuk sejahtera.
(Ikatan Santri Nusantara)
