JAKARTA, Selendangsutra.id – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menjadi perhatian nasional. Massa dari Pati datang membawa aspirasi pemberantasan korupsi, termasuk tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok sebelumnya menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat kerusuhan. Aspirasi yang dibawa berfokus pada penguatan pemberantasan korupsi, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset. Aksi tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari dinamika demokrasi ketika aspirasi masyarakat disampaikan melalui ruang publik dan jalur konstitusional. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sepanjang disampaikan secara tertib, damai, dan menghormati kepentingan masyarakat luas.
Kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang turun ke jalan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menyampaikan tuntutan secara tertib dan bertanggung jawab. Dalam konteks itu, gerakan masyarakat Pati membawa isu yang memiliki kepentingan nasional, yaitu penguatan pemberantasan korupsi dan kepastian hukum terhadap aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Aspirasi tersebut juga mendapatkan ruang dialog di DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan AMPB memberikan masukan mengenai RUU Perampasan Aset melalui Komisi III DPR RI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pada hari yang sama, muncul pula perkembangan penting mengenai target pembahasan RUU tersebut. Sejumlah laporan menyebut pimpinan DPR menyatakan komitmen agar pengesahan RUU Perampasan Aset tidak melewati 15 Desember 2026.
merupakan salah satu unsur penting dalam membangun iklim investasi. Karena itu, penyampaian aspirasi secara damai, terbuka, dan konstitusional dapat menjadi sinyal positif bahwa masyarakat Indonesia memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan tuntutan tanpa harus mengorbankan stabilitas nasional. Tentu, kepercayaan investor tidak hanya ditentukan oleh demonstrasi yang berlangsung tertib. Kepastian hukum, konsistensi kebijakan, penegakan hukum, stabilitas keamanan, serta kepastian investasi tetap menjadi faktor utama.
Namun, ketika masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan negara mampu memberikan ruang dialog, hal tersebut menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi Indonesia terus berjalan.
Apresiasi untuk Polri dan TNI
Atas terselenggaranya aksi dan pengamanan di Ibu Kota, apresiasi juga patut diberikan kepada aparat keamanan, khususnya Polri dan TNI, yang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Pengamanan yang profesional sangat penting agar hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sementara aktivitas masyarakat lainnya dan stabilitas Ibu Kota tetap terjaga. Polda Metro Jaya sendiri mengimbau masyarakat tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi selama berlangsungnya aksi 27 Agustus 2026. Aksi warga Pati pada akhirnya bukan sekadar persoalan daerah. Ketika aspirasi yang dibawa menyangkut pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset, isu tersebut telah berkembang menjadi bagian dari percakapan nasional.
Demokrasi yang sehat adalah ketika rakyat berani menyampaikan aspirasi, pemerintah dan DPR membuka ruang dialog, sementara aparat menjaga keamanan secara profesional. Indonesia membutuhkan demokrasi yang dewasa, penegakan hukum yang kuat, serta pemberantasan korupsi yang konsisten. Dari ruang-ruang aspirasi seperti inilah kepercayaan publik dapat terus dibangun menuju Indonesia yang lebih maju, berk, dilan, dan bermartabat.
(S,H,Z)
