BANYUWANGI, Selendangsutra.id — Ribuan pekerja yang tergabung dalam Persatuan Buruh Material Banyuwangi (PBB) menggelar aksi damai di depan Mapolresta Banyuwangi, Selasa (11/8/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para pekerja material yang meminta kepastian terkait polemik pekerjaan, distribusi material, serta tindak lanjut penyelesaian persoalan melalui Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi (Timdu).

PBB merupakan wadah yang menghimpun sejumlah kelompok dan komunitas pekerja, di antaranya Perkumpulan Tambang Banyuwangi (PETAWANGI), Perkumpulan Dump Truck Banyuwangi (PERDUMPWANGI), Perkumpulan LPPM, Perkumpulan Nyonggo Roso, serta para buruh bangunan dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyuwangi.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan massa dalam jumlah besar dengan armada dump truck. Massa melakukan konvoi dari wilayah Rogojampi menuju Mapolresta Banyuwangi dengan membawa spanduk dan perangkat pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi.

Aksi tersebut dikoordinatori Antok dengan penanggung jawab Moh. Kotib. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar persoalan yang selama ini menjadi polemik di sektor material segera mendapatkan kepastian penyelesaian.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut.
Pertama, meminta Kapolresta Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi bertanggung jawab serta mempercepat keputusan Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi yang diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap persoalan pekerjaan material.
Kedua, massa meminta Kapolresta Banyuwangi mengambil tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang oleh para pekerja disebut telah menimbulkan kegaduhan dalam lingkaran pekerjaan material di Banyuwangi.
Ketiga, massa meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak yang dalam aspirasi koordinator aksi diduga telah memicu konflik atau mengadu domba para pekerja material.
Panitia aksi melalui Mohammad Ridwan menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, aksi merupakan bentuk keresahan para pekerja yang membutuhkan kepastian terkait keberlangsungan pekerjaan dan mata pencaharian mereka.
“Yang kami dorong adalah kepastian. Kami ingin persoalan yang selama ini menjadi polemik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan tidak merugikan para pekerja,” ujar Mohammad Ridwan kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Ridwan mengatakan, sektor material, transportasi, dan pekerjaan bangunan menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat di Banyuwangi. Karena itu, ketidakjelasan kebijakan maupun penyelesaian persoalan di lapangan dinilai berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi pekerja.
Mengaku Sudah Menempuh Jalur Dialog
Ridwan menjelaskan, sebelum kembali menggelar aksi, pihaknya mengaku telah menempuh jalur komunikasi dan audiensi dengan pihak terkait.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan panitia, persoalan tersebut bermula dari dinamika dalam pekerjaan material di Banyuwangi. Panitia menyebut, pada tahap awal terdapat komunikasi antara seorang oknum polisi dengan salah satu pengurus pekerja material yang disebut berkaitan dengan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam komunikasi tersebut, menurut versi panitia, kemudian muncul kesepakatan agar pasokan material tetap berjalan.
Beberapa hari berikutnya, pengurus pekerja material disebut mendapatkan informasi dari anggota Unit Intel Polresta Banyuwangi mengenai rencana pendataan tambang serta pembahasan persoalan pertambangan melalui Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi.
“Kami berharap persoalan dapat segera memperoleh jalan keluar melalui Tim Terpadu. Kami juga menunggu adanya keputusan yang dapat memberikan kepastian kepada pekerja,” kata Ridwan.
Dalam kronologi yang disampaikan panitia, sekitar dua hari kemudian terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap sejumlah pihak yang menurut panitia berkaitan dengan tambang yang dimaksud.
Peristiwa tersebut disebut kemudian memunculkan gejolak baru di kalangan pekerja material.
Pernyataan tersebut merupakan versi kronologi dari pihak panitia aksi dan memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan keseluruhan fakta dan konteks peristiwa.
Sempat Batalkan Aksi Setelah Audiensi
Panitia menyebut sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi pada 20 Juli 2026. Surat tersebut berisi tuntutan agar Kapolresta Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi mengambil tanggung jawab terhadap situasi yang berkembang.
Namun, setelah dilakukan audiensi dengan Kapolresta Banyuwangi dan Wakil Bupati Banyuwangi, panitia menyatakan terdapat sejumlah kesepakatan sesuai agenda pembahasan saat itu.
Atas dasar hasil audiensi tersebut, panitia kemudian menyampaikan surat pembatalan aksi. Namun, setelah menunggu selama beberapa pekan, pihak panitia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut hasil audiensi, khususnya terkait keputusan Tim Terpadu.
“Kami sudah memberikan ruang untuk dialog. Aksi ini juga bukan pilihan pertama. Sebelumnya sudah ada audiensi dan kami sempat membatalkan aksi karena menghormati proses yang sedang berjalan. Tetapi ketika hasilnya belum juga mendapatkan kepastian, sementara para pekerja membutuhkan kejelasan, akhirnya kami kembali menyampaikan aspirasi di muka umum,” jelas Ridwan.
Panitia kemudian kembali mengirimkan pemberitahuan aksi pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, dan menyampaikan softcopy pemberitahuan tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam pemberitahuan tersebut, aksi dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Agustus 2026.
Ridwan berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum membuka ruang dialog yang lebih komprehensif dengan para pekerja material dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai pihak yang paling bertanggung jawab. Hal yang lebih penting adalah menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor material.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, pekerja, dan pihak-pihak terkait harus mencari solusi yang terbaik. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan akhirnya masyarakat pekerja yang menjadi korban,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
menurut Ridwan, harus diimbangi dengan komitmen menjaga keamanan serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Kami ingin aksi berjalan damai, tertib, dan mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan,” pungkasnya.

FKDM Banyuwangi Pantau Situasi Aksi
Di tengah berlangsungnya aksi, turut hadir Drs. Abdul Halim, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Banyuwangi.
FKDM merupakan lembaga mitra kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi yang memiliki peran dalam mendukung kewaspadaan dini masyarakat serta membantu mencermati perkembangan situasi sosial di daerah.
Kehadiran Abdul Halim di lokasi aksi menjadi bagian dari pemantauan situasi sekaligus upaya memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung secara tertib dan kondusif.
(Pewarta Yanto Pimred)
