BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Kelangkaan bahan material bangunan di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir memunculkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh ribuan pekerja sektor material, sopir dump truk, buruh stockpile, hingga pekerja konstruksi. Di tengah kondisi tersebut, muncul dua gelombang aspirasi yang memiliki tuntutan berbeda sehingga memunculkan perdebatan di ruang publik.
Pemerhati pekerja material dan tambang, Muhamad Ridwan, menilai persoalan ini perlu disikapi secara objektif dengan mengedepankan penegakan hukum sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Menurut Ridwan, situasi yang terjadi berawal dari proses penegakan hukum terhadap aktivitas tambang di kawasan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Perkembangan tersebut kemudian memicu aksi damai yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan serikat buruh tambang dengan salah satu tuntutan tersebut yang berdampak pada aktivitas pertambangan di Banyuwangi.
Perkembangan tersebut kemudian memicu aksi damai yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan serikat buruh tambang dengan salah satu tuntutan tersebut yang berdampak pada aktivitas pertambangan di Banyuwangi.
“Di satu sisi, penegakan hukum harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum. Namun di sisi lain, setiap kebijakan dan dampak turunannya juga perlu memperhatikan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor material dan konstruksi,” ujar Muhamad
Ridwan.
Ia menjelaskan, berkurangnya pasokan material di lapangan berdampak terhadap ribuan pekerja harian yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas distribusi maupun pengolahan material. Sebagian besar pekerja tersebut merupakan buruh harian dengan penghasilan yang relatif terbatas.
Di tengah kondisi tersebut, muncul gelombang aspirasi lain yang berasal dari para sopir dump truk dan pekerja sektor material serta perwakilan buruh stockpile, tukang bangunan, dan kuli bangunan yang secara keseluruhan disebut mewakili ribuan pekerja yang tergabung dalam organisasi Perdumpwangi, LPPM, Nyonggo Roso,
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa kelangkaan material telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan melalui audiensi dengan Kapolresta Banyuwangi dan Wakil Bupati Banyuwangi untuk mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses dialog tersebut, rencana aksi damai gabungan organisasi pekerja material untuk sementara ditunda guna memberikan kesempatan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi mencari solusi terbaik.
Muhamad Ridwan menilai kondisi ini memperlihatkan adanya dua arus aspirasi yang memiliki sudut pandang berbeda.
“Ada kelompok yang mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan, sementara kelompok lainnya menyuarakan perlindungan terhadap keberlangsungan pekerjaan masyarakat yang terdampak akibat berkurangnya pasokan material. Kedua aspirasi ini perlu dipahami secara proporsional,” katanya.
Ridwan
menambahkan, perbedaan tuntutan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelompok mana yang benar-benar merepresentasikan kepentingan publik secara luas.
“Pertanyaan yang berkembang adalah, apakah kedua kelompok tersebut sama-sama mewakili aspirasi masyarakat Banyuwangi, atau masing-masing membawa kepentingan kelompok tertentu. Hal inilah yang perlu dijawab melalui dialog terbuka, data yang objektif, dan kebijakan yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat dapat membangun komunikasi yang konstruktif agar persoalan ini tidak semakin meluas.
“Solusi terbaik adalah solusi yang mampu menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat untuk bekerja. Penegakan hukum dan perlindungan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan harus berjalan beriringan demi kepentingan Banyuwangi secara keseluruhan,” tutup Muhamad Ridwan.
