Aceh, Selendangsutra.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh dinilai mengalami hambatan akibat kebijakan MODI ESDM pusat serta keputusan Menteri ESDM yang berdampak pada ruang fiskal daerah. Kondisi ini memunculkan perhatian serius karena sektor Keadilan propensi Aceh yg di kehendaki masyarakat Aceh.
Dalam kerangka otonomi daerah dan kekhususan Aceh, kebijakan pemerintah pusat di bidang energi seharusnya mempertimbangkan dampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan. Jika kebijakan tersebut tidak memberi ruang yang memadai bagi daerah, maka potensi PAD Aceh dapat terhambat dan berpengaruh pada pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.
Sejumlah pihak menilai perlunya evaluasi dan dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar setiap keputusan di sektor ESDM tetap selaras dengan prinsip keadilan fiskal, kepastian hukum, dan pemerataan pembangunan. Sinkronisasi kebijakan menjadi penting agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan secara nasional, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat daerah penghasil.
Kolaborasi yang sehat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan demikian, Aceh dapat mengoptimalkan potensi daerahnya untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Aceh memiliki potensi besar untuk berkembang apabila kebijakan nasional memberi ruang yang proporsional bagi daerah dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan PAD. Karena itu, setiap keputusan di sektor ESDM perlu ditempatkan dalam semangat keadilan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Keadilan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat yang selama ini menunggu manfaat nyata dari kekayaan daerahnya sendiri.
