JAKARTA, Selendangsutra.id – Nama Gita Natalius disebut dalam dugaan penggunaan kontrak proyek untuk memperoleh fasilitas kredit modal kerja bernilai ratusan miliar rupiah dari salah satu bank milik negara. Dugaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kontrak pekerjaan yang disebut melibatkan PT Gemilang Pratama Polykem (GPP) dan PT PINS Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia.
Seiring mencuatnya informasi tersebut, awak media Riau Satu berupaya meminta konfirmasi langsung kepada manajemen PT PINS Indonesia. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Pada Kamis (21/5/2026), awak media mendatangi kantor PT PINS Indonesia yang berlokasi di Telkom Landmark Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan proyek fiktif yang disebut melibatkan PT GPP.
Setibanya di lokasi, wartawan hanya ditemui petugas keamanan yang memperkenalkan diri sebagai Pijrah. Menurut keterangannya, jajaran pimpinan beserta staf, termasuk bagian Corporate Secretary, sedang berada di Bandung untuk mengikuti kegiatan perusahaan.
“Saya ingin bertemu Corporate Secretary PT PINS Indonesia untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan perusahaan,” ujar wartawan kepada petugas keamanan.
Petugas keamanan kemudian menyampaikan bahwa tidak ada pejabat perusahaan yang dapat ditemui maupun dihubungi pada saat itu. Awak media selanjutnya menitipkan identitas, nomor kontak, serta permohonan agar manajemen PT PINS Indonesia menghubungi kembali untuk memberikan klarifikasi. Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama milik wartawan juga didokumentasikan sebagai bagian dari proses identifikasi.
“Tolong sampaikan kepada manajemen atau Corporate Secretary PT PINS Indonesia bahwa saya sudah datang dan berharap dapat dihubungi untuk memperoleh penjelasan resmi,” ujar wartawan.
Dalam proses peliputan tersebut, salah seorang pendamping wartawan turut menyampaikan pendapat pribadinya mengenai sulitnya memperoleh akses komunikasi dengan pihak perusahaan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang tidak mewakili fakta ataupun sikap redaksi.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, PT GPP disebut memperoleh tiga paket pekerjaan dari PT PINS Indonesia selama periode 2020 hingga 2022. Dari tiga kontrak tersebut, dua di antaranya diduga tidak memiliki pekerjaan riil.
Sumber tersebut memperlihatkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai kontrak kerja sama. Kontrak pertama bernomor 3601/HK810/PIN.00.00/2020 tertanggal 29 September 2020 terkait pekerjaan Overhaul Gearbox (PN-BKA-99) untuk Overhaul Engine pesawat SU-27/30 dengan nilai sekitar Rp18,55 miliar. Dokumen itu disebut ditandatangani oleh Vice President General Support PT PINS Indonesia, Thomas Idi Kurnadi, bersama Gita Natalius yang saat itu menjabat Direktur PT GPP.
Sementara itu, dua kontrak lainnya berkaitan dengan pengadaan alat komunikasi pengamanan teritorial (Alkom Pamter), masing-masing bernomor 0259/HK810/PIN.00.00/2022 tertanggal 8 April 2022 senilai Rp75,54 miliar dan nomor 0261/HK810/PIN.00.00/2022 tertanggal 20 April 2022 senilai Rp19,61 miliar. Kedua dokumen tersebut disebut ditandatangani Thomas Idi Kurnadi bersama Direktur PT GPP berinisial OIM.
Menurut sumber tersebut, hanya pekerjaan Overhaul Gearbox yang diyakini benar-benar terlaksana, sedangkan dua kontrak lainnya diduga tidak direalisasikan sebagaimana tercantum dalam dokumen. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang berasal dari sumber internal dan belum memperoleh konfirmasi maupun pembuktian melalui proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, PT PINS Indonesia, Gita Natalius, Thomas Idi Kurnadi, maupun pihak PT Gemilang Pratama Polykem belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai informasi dan dugaan yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
