BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Pemerhati sektor pertambangan Banyuwangi, Gus Mohammad Ridwan, menyampaikan apresiasi terhadap aksi damai yang digelar Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (SERBUWANGI). Menurutnya, penyampaian aspirasi secara tertib dan konstitusional merupakan bagian dari demokrasi, terlebih apabila bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pertambangan agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Gus Mohammad Ridwan menilai tuntutan terkait keterbukaan regulasi, penyederhanaan mekanisme perizinan, kepastian biaya pengurusan izin, serta penegakan hukum yang berkeadilan merupakan aspirasi yang layak mendapat perhatian dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.
”Saya secara pribadi mengapresiasi agenda aksi damai yang dilakukan oleh kawan-kawan SERBUWANGI. Aspirasi mengenai penyelesaian persoalan tambang galian C secara komprehensif, mulai dari keterbukaan regulasi hingga penegakan hukum yang adil, merupakan hal yang patut didukung,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap aktivitas pertambangan yang telah terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
”Apabila ada aktivitas yang nyata-nyata menyebabkan kerusakan lingkungan, maka hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Persoalan seperti itu tidak cukup hanya diselesaikan melalui pengurusan perizinan, tetapi juga harus ada tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Menurut Gus Mohammad Ridwan dari kota Jajag persoalan tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi merupakan masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh. Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab, yakni keberadaan potensi pasir di lahan milik masyarakat, proses perizinan yang dinilai mahal dan memerlukan waktu cukup panjang, serta tingginya kebutuhan material tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur, perumahan, maupun sektor konstruksi lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pertambangan material memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian daerah. Ribuan pekerja, mulai dari penambang, sopir angkutan material, pelaku usaha pengolahan, hingga industri bahan bangunan, menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tersebut.
Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tambang tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan penegakan hukum, tetapi juga harus menghadirkan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Gus Mohammad Ridwan juga menyoroti masih adanya dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu dalam penanganan persoalan tambang ilegal. Ia berharap seluruh aparat dan pihak terkait menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta mengedepankan prinsip keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh siapa pun. Di saat yang sama, kerusakan lingkungan juga tidak boleh ditoleransi karena menyangkut masa depan Banyuwangi dan generasi yang akan datang,” katanya.
Sebagai penutup, Gus Mohammad Ridwan berharap pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik terhadap polemik pertambangan galian C di Banyuwangi.
”Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kebijakan yang komprehensif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, kekayaan alam Banyuwangi dapat menjadi maslahat dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
