BANYUWANGI, Selendangsutra.id — Kodim 0825/Banyuwangi mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan institusi TNI, khususnya melalui modus lelang kendaraan sitaan dengan harga murah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Dandim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., Selasa (2/12/2025).
Menurut Letkol Arm Tryadi, para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan nama jabatan maupun institusi TNI untuk meyakinkan korban. Mereka menyebarkan pesan melalui WhatsApp atau media sosial dengan tawaran motor maupun mobil sitaan berharga dibawah pasaran, kemudian meminta korban melakukan transfer uang ataupun pulsa.
“Kami tegaskan, Kodim 0825/Banyuwangi tidak pernah mengadakan jual beli atau lelang kendaraan sitaan melalui WhatsApp maupun platform media sosial. Itu murni penipuan. Masyarakat kami harap tidak mudah percaya dengan tawaran tersebut,” ujar Dandim 0825.
Pelaku biasanya menghubungi calon korban dengan nomor tidak dikenal, mengaku sebagai anggota atau pejabat Kodim, lalu menawarkan kendaraan murah. Setelah korban percaya, mereka meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi atau proses administrasi.
“Tidak ada satupun prosedur di jajaran TNI yang meminta pembayaran melalui transfer pribadi atau pulsa,” tegasnya.
Kodim 0825/Banyuwangi meminta kepada seluruh masyarakat untuk:
▪︎ Mengabaikan pesan apa pun yang menawarkan lelang kendaraan atas nama Kodim.
▪︎ Tidak pernah mentransfer uang atau pulsa kepada pihak mana pun yang mengaku anggota TNI tanpa verifikasi.
▪︎ Memblokir nomor asing yang mengatasnamakan pejabat Kodim 0825/Banyuwangi.
Fenomena penipuan digital dengan mengatasnamakan institusi negara dinilai semakin marak dan sangat meresahkan. Kodim 0825/Banyuwangi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, tidak tergiur tawaran harga murah, dan selalu melakukan pengecekan ke kantor resmi ketika menerima pesan mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh warga Banyuwangi untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Sebarkan informasi ini agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” pungkasnya.
Dengan adanya peringatan resmi ini, Kodim berharap masyarakat semakin memahami modus kejahatan siber dan tidak mudah tertipu oleh pelaku yang menyalahgunakan nama institusi TNI. (rag/bp-bwi)
