Banyuwangi, Selendangsutra.id – Kasus dugaan korupsi proyek irigasi pertanian di Banyuwangi mencuat ke permukaan. Sebanyak 200 alat bukti ditemukan mengindikasikan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ketua Umum Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia (BP3RI), Sugeng Setiawan, S.H, mengungkapkan bahwa alat bukti tersebut berupa keterangan dari para pekerja, foto dan video kondisi fisik bangunan yang menunjukkan kualitas material yang buruk, dimensi yang tidak sesuai, dan proses pengerjaan yang asal-asalan.
”‘Kami sangat kecewa dengan hasil proyek ini. Irigasi yang seharusnya membantu petani, justru berpotensi gagal berfungsi karena kualitasnya yang buruk’,” ujar Sugeng menirukan keluhan warga. “‘Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau’,” imbuhnya.
Selain itu, muncul dugaan adanya praktik deposit atau setoran dari pihak pelaksana pekerjaan kepada oknum tertentu agar proyek tersebut dapat berjalan lancar meskipun tidak memenuhi standar kualitas. Sesuai keterangan dari pelaksana CV yang tidak mau di sebutkan inisialnya
Sugeng Setiawan menegaskan bahwa laporan dari tim investigasi dan laskar BP3RI ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim)
