Banyuwangi, Selendangsutra.id – Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 2.014 botol arak Bali yang hendak masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Ketapang pada Minggu (27/7/2025) pukul 19.00 WIB. Miras tersebut ditemukan dalam bus antarprovinsi Cahaya Kembar Gemilang (DK 7365 DQ) berdasarkan informasi intelijen yang diterima sejak dini hari.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., dalam konferensi pers Senin (28/7/2025), menjelaskan bahwa miras tersebut terdiri dari 1.245 botol ukuran 650 ml dan 769 botol ukuran 200 ml. Tiga orang (PP, FR, dan IR) yang diduga sebagai sopir dan kondektur bus diamankan dan diserahkan ke Bea Cukai Banyuwangi untuk proses hukum selanjutnya.
Konferensi pers dihadiri perwakilan Bea Cukai Banyuwangi, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Kodim 0825/Banyuwangi, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP Banyuwangi. Letkol Puji menegaskan penggagalan ini sebagai komitmen Lanal Banyuwangi dalam mendukung kebijakan Kepala Staf TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah perairan, khususnya peredaran miras tanpa izin.
