Banyuwangi, Selendangsutra.id – Kamis, 24 Juli 2025, ratusan buruh tambang Banyuwangi yang tergabung dalam Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU) mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menyampaikan pengaduan terkait penindakan terhadap sejumlah tambang di wilayah Banyuwangi. Penindakan tersebut, menurut Kuasa Hukum asosiasi, telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para buruh tambang.

Kuasa Hukum Asosiasi Buruh Tambang Banyuwangi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi menarik pajak dari penambang, baik yang legal maupun yang diduga ilegal. Mereka mempertanyakan kepastian perlindungan dan kenyamanan kerja bagi para buruh tambang mengingat adanya pungutan pajak tersebut.
Sebagai solusi, asosiasi mendesak Polresta Banyuwangi untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan di Banyuwangi hingga tercipta solusi bersama antara Pemda dan para pelaku usaha pertambangan.
Mereka khawatir jika permasalahan ini berlarut-larut yang akan berdampak negatif pada kenyamanan dan keselamatan kerja para buruh tambang.
“Jika aduan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran,” tegas Nanang Slamet, S.H.M.Kn,,
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk desakan agar Polresta Banyuwangi dan Pemda Banyuwangi segera mengambil tindakan dan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat” Pungkasnya.
