BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Sebanyak 217 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk di Kabupaten Banyuwangi. Pembentukan koperasi ini sesuai Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan diinisiasi langsung oleh masyarakat melalui musyawarah desa/kelurahan.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, dalam upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (17/7/2025), mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal melalui berbagai usaha, tidak hanya terbatas pada simpan pinjam. Upacara tersebut diikuti oleh ASN dan perwakilan koperasi desa/kelurahan se-Banyuwangi.
Mujiono menjelaskan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Banyuwangi kini telah memiliki Koperasi Merah Putih. Pembentukannya dilakukan secara tercepat sesuai arahan pemerintah pusat, dan teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden.
Wakil Bupati juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam gerakan koperasi, dengan menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, akuntabel, dan terpercaya. Beliau menambahkan bahwa koperasi merupakan penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif, khususnya dalam mendukung UMKM, petani, nelayan, dan pelaku ekonomi lokal lainnya. Pemerintah Banyuwangi berkomitmen untuk mendorong koperasi yang sehat, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman.
