BANYUWANGI, 15 Juli 2025 – Selendangsutra.id _ Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan seluas 152 hektare kepada warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Pelepasan kawasan hutan ini diperuntukkan bagi pemukiman dan lahan pertanian warga.
Penyerahan SK dilakukan di Hutan Djawatan, Kecamatan Cluring, Senin (14/7/2025), dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima SK tersebut mewakili warga Pancer. Bupati Ipuk kemudian menyerahkannya kepada perwakilan warga.
Menhut Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penyerahan SK ini menandai berakhirnya proses panjang yang diawali dengan permohonan resmi dari Bupati Ipuk pada tahun 2021. Permohonan tersebut mendapatkan dukungan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Banyuwangi pada 23 Juni 2025 lalu. Gibran saat itu meminta Menhut untuk segera menyelesaikan permasalahan tukar guling lahan hutan yang telah berlangsung sejak tahun 2006.
Sekitar 800 kepala keluarga di Dusun Pancer telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1965, sebagian di antaranya merupakan relokasi korban bencana tsunami tahun 1994. Lahan tersebut digunakan untuk permukiman, sarana umum (jalan, listrik, pendidikan, tempat ibadah), dan pertanian.
Menhut menjelaskan bahwa SK ini menjadi dasar bagi warga untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Pemkab Banyuwangi bersama Dirjen Kemenhut akan segera melakukan tata batas persil lahan untuk proses sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Ipuk menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselesaikannya proses tukar menukar kawasan hutan (TMKH) yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Ia menyebut penyerahan SK ini sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang telah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan hutan.
Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh sekitar 500 warga Dusun Pancer, Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ade Tri Aji Kusuma, perwakilan Gubernur Jatim, serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi.
