0-3968x2976-0-0-{}-0-24#
BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Komitmen membangun perusahaan media yang profesional, independen, informatif, dan berintegritas terus diperkuat oleh jajaran PT Media Selendang Sutra Nusantara. Komitmen tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Bukti Lapor (SKBL) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Surat bernomor 062/88/SKBL/429.206/2026 tersebut diterbitkan pada 29 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, M.Si.

Melalui Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Febi Nugroho Wibisono, S.Sos., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi menerangkan bahwa kepengurusan organisasi masyarakat/yayasan sebagaimana tercantum dalam dokumen telah benar dilaporkan kepada instansi terkait.
Dalam dokumen tersebut, PT Media Selendang Sutra Nusantara tercatat sebagai organisasi dengan tingkat kepengurusan Kabupaten Banyuwangi. Adapun susunan pengurus yang dilaporkan terdiri atas Suyanto sebagai Ketua, Sholehatin sebagai Sekretaris, dan Hariyono sebagai Bendahara.
Penerbitan SKBL tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi sekaligus memperkuat eksistensi PT Media Selendang Sutra Nusantara dalam menjalankan aktivitas kelembagaan dan pengembangan media Selendangsutra.id.
Febi Nugroho Wibisono, S.Sos., berharap pencatatan dan pelaporan kepengurusan organisasi dapat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang tertib serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya administrasi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku dan bagi jajaran redaksi Selendangsutra.id, diterbitkannya SKBL ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan juga menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan aktivitas jurnalistik secara bertanggung jawab, profesional, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

Pemimpin Redaksi Selendangsutra.id, Suyanto, menyampaikan bahwa pencatatan kepengurusan melalui Bakesbangpol merupakan salah satu langkah penting dalam membangun tata kelola perusahaan media yang lebih tertib, transparan, dan profesional.
Menurut Suyanto, media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap produk jurnalistik harus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, serta kepentingan publik.
“Legalitas dan tertib administrasi merupakan bagian penting dalam membangun kelembagaan media yang profesional. Kami berkomitmen menjadikan media Selendangsutra.id sebagai media yang mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diterbitkannya SKBL tersebut, jajaran PT Media Selendang Sutra Nusantara berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperluas sinergi dan kemitraan dengan berbagai elemen, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Ke depan, Media Selendangsutra.id berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta kepentingan masyarakat luas. Legalitas menjadi fondasi, profesionalisme menjadi pedoman, dan kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus senantiasa dijaga.
