JAKARTA, Selendangsutra.id – Keluarga Besar Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Kuntadi, S.H., M.H. atas amanah yang diberikan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan dan harapan agar kepemimpinan Dr. Kuntadi mampu semakin memperkuat penegakan hukum yang berlandaskan integritas, profesionalisme, transparansi, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pembina Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalangi wal-khitoh Indonesia, H. R. Dody, menyampaikan doa dan harapan agar amanah yang diemban Dr. Kuntadi dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi institusi Kejaksaan Agung.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Dr. Kuntadi, S.H., M.H. atas amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta istiqamah dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” ujar H. R. Dody.
Menurutnya, pengalaman panjang dan rekam jejak Dr. Kuntadi di lingkungan Kejaksaan Agung menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalangi meyakini bahwa kepemimpinan yang profesional, independen, dan berintegritas akan semakin memperkokoh supremasi hukum serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa.
Keluarga Besar Majelis Zikir Nurul Wathon Alhambalang juga berharap Dr. Kuntadi senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah, mampu memperkuat kinerja Korps Adhyaksa, serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus, diharapkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia semakin dipercaya masyarakat dan terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
