BANYUWANGI, selendangsutra.id – Komitmen untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab terus diperkuat oleh Media Online Selendangsutra.id. Sebagai media yang berkembang di era digital, Selendangsutra.id kini semakin mantap melangkah dengan memperkuat aspek legalitas perusahaan melalui naungan PT Perseroan Media Selendang Sutra Nusantara. Perusahaan media tersebut memiliki dasar hukum yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Legalitas perusahaan dibuat melalui Kantor Notaris Ir. Misbah Imam Soleh Hadi, S.H., M.Kn., berdasarkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-51.AH.02.01 Tahun 2011 tertanggal 21 Januari 2011.

Kantor Notaris beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 50, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selendangsutra.id didirikan oleh tiga tokoh, yakni Nanang Widayat, Hariyono, S.H., dan Suyanto, yang memiliki visi bersama untuk membangun media independen yang mampu menjadi sarana informasi, edukasi, serta kontrol sosial bagi masyarakat luas.

Dalam struktur perusahaan, R. Dody Iwa Kusuma Jaya menjabat sebagai Direktur Utama, Suyanto sebagai Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi, dan Hariyono, S.H. sebagai Komisaris. Ketiganya berkomitmen menjadikan Selendangsutra.id sebagai media yang menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan kepentingan publik.

Pada Selasa, 23 Juni 2026, melalui Pemimpin Redaksi Suyanto, Selendangsutra.id secara resmi menuntaskan proses administrasi dan penguatan legalitas perusahaan di kantor notaris sebagai bagian dari upaya membangun fondasi hukum yang kuat dalam menjalankan aktivitas jurnalistik dan usaha pers nasional.
Menurut pemimpin Redaksi Suyanto, penguatan legalitas tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas peran media dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Sejak berdiri, Selendangsutra.id secara konsisten menyajikan berbagai informasi yang mencakup peristiwa daerah dan nasional, kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan, budaya, keagamaan, pemerintahan, hingga perkembangan hukum dan penegakan hukum.
Dengan jaringan yang terus berkembang, media ini berupaya menghadirkan pemberitaan yang dekat dengan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional.
Suyanto menegaskan bahwa legalitas yang kuat menjadi landasan penting bagi keberlangsungan perusahaan media di tengah tantangan industri pers yang semakin dinamis.
