BANYUWANGI, Selendangsutra.id – Keresahan warga Kampung Baru, RW X Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, kian memuncak menyusul keberadaan tempat sampah di area pinggir Lapangan Wirabumi yang dinilai menghambat akses utama kendaraan roda empat.

Fasilitas tempat sampah tersebut diketahui ditempatkan tepat di jalur sempit yang menjadi satu-satunya akses keluar-masuk kendaraan warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran, lantaran ruang jalan yang terbatas membuat pengendara berisiko menyenggol tempat sampah,
“Jalannya memang sempit. Jadi kami tetap waspada, khawatir menyenggol tempat sampah yang terbuat dari ban bekas dengan penyangga pipa besi saat lewat,” ungkap salah satu warga.
Warga menilai, posisi tempat sampah yang tidak tepat tersebut telah mengganggu aktivitas harian, khususnya bagi warga yang punya kendaraan roda empat terpaksa berhati – hati secara signifikan demi menghindari benturan, yang berpotensi menimbulkan kerusakan maupun insiden kecil.
Selain aspek keselamatan, kondisi ini juga dinilai mengurangi kenyamanan lingkungan, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital warga yang digunakan setiap hari oleh masyarakat sekitar.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan tempat sampah sebagai bagian dari fasilitas umum untuk menjaga kebersihan lingkungan. Namun, mereka menilai penempatannya harus mempertimbangkan kondisi lapangan dan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung adanya tempat sampah. Tapi kalau penempatannya mengganggu akses seperti ini, tentu perlu ditata ulang agar tidak merugikan warga,” tegas warga lainnya.

Warga pun mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan relokasi tempat sampah ke lokasi yang lebih representatif dan aman. Penataan ulang dinilai menjadi langkah mendesak guna mengembalikan fungsi akses jalan sebagaimana mestinya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu respons konkret dari pihak berwenang. Mereka berharap langkah cepat dapat diambil agar kenyamanan dan keselamatan warga kembali terjamin.
Persoalan ini menjadi pengingat penting bahwa penataan fasilitas publik harus dilakukan secara cermat, dengan mempertimbangkan aspek fungsi, aksesibilitas, serta keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
