Banyuwangi, Selendangsutra.id — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengakselerasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari pemenuhan target nasional administrasi kependudukan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghadirkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung desa-desa.
Layanan jemput bola kali ini dilaksanakan di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut menyasar pemohon pemula serta warga yang belum melakukan perekaman KTP, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pelayanan kependudukan.
Selain perekaman KTP, Disdukcapil Banyuwangi juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang tengah digencarkan pemerintah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi sekaligus Fungsional Penata Kependudukan, H. Saifudin, S.H., M.M., menegaskan bahwa layanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan berkeadilan.
“Melalui layanan jemput bola, kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan akses, tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tepat,” kata H. Saifudin.
Pelaksanaan layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai pelayanan jemput bola lebih dekat dengan tempat tinggal, lebih efisien, serta mempermudah pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanuddin, S.Pd., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi atas dukungan dan pelayanan jemput bola yang dinilai sangat membantu masyarakat Desa Kebaman dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Banyuwangi berharap, melalui pelaksanaan layanan jemput bola secara berkelanjutan, target perekaman KTP dan aktivasi IKD dapat tercapai sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
